Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap

Pengungkapan kasus narkotika Bareskrim Polri. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 kg ganja kering yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, ke Sidoarjo, Jawa Timur, melalui jasa ekspedisi.

Pada operasi ini, polisi menangkap seorang penerima paket dan memburu jaringan pengedar yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 8 Juni 2026 lalu.

Informasi itu menyebutkan, adanya paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dan akan dikirim ke wilayah Sidoarjo.

Baca juga:

Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing

Bareskrim Polri Amankan Pelaku Penerima Paket 10 Kg Ganja Kering

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi di Sidoarjo.

Setelah memastikan keberadaan paket, petugas menjalankan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi aparat hingga barang tiba di alamat tujuan di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Saat paket diterima, petugas langsung bergerak dan mengamankan Muhammad Abdul Hafidh, pria yang tercatat sebagai penerima barang.

Ketika membuka paket tersebut, petugas menemukan 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto mencapai 10.190 gram.

Baca juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan, pelaku menerima paket yang dikemas dalam kardus berisi pakaian dan dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan.

Selain ganja, juga turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi jaringan pengedar.

kata Eko

Melalui pemeriksaan awal, kata Eko tersangka mengaku mengetahui paket yang diterimanya berisi ganja.

“Pelaku menyebut barang tersebut milik dua rekannya berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang kini masih diburu,” tutur Eko.

Penyidik juga menemukan fakta, bahwa Hafidh pernah membantu mengambil paket serupa dari ekspedisi pada Maret 2026 dan menerima imbalan uang sebesar Rp 600 ribu.

Polisi Buru Pengirim Ganja dari Luar Daerah

Beberapa hari sebelum pengiriman terbaru, salah satu terduga pelaku kembali meminta alamat rumah Hafidh untuk dijadikan lokasi penerimaan paket.

“Sebagai imbalan, Hafidh dijanjikan bayaran Rp 300 ribu per kg ganja yang berhasil diterima,” sebut Eko.

Bareskrim Polri menduga Hafidh hanya berperan sebagai penerima barang dalam jaringan yang lebih besar.

Lalu, penyidik kini memburu Kurniawan alias Cemek yang diduga menjadi pengendali pengiriman ganja dari luar daerah ke Jawa Timur.

Polisi juga menelusuri jalur distribusi, aliran komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Baca juga:

Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyidik selanjutnya akan menggelar perkara, menguji barang bukti di laboratorium forensik, melengkapi berkas perkara, serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku yang masih buron.

“Pengungkapan ini kembali menunjukkan modus peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai daerah,” ungkap Eko. (knu)

#Ganja #Bareskrim #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan