Nia dan Ardie Bakrie Pakai Narkoba karena Tekanan Kerja, Polisi: Alasan Klasik


Konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Pasangan artis Nia Ramadhani (31) dan Ardi Bakrie (42) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berkenaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang masuk terkait seorang artis yang sering menggunakan sabu di kediamannya.
Baca Juga
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Nyabu Bareng Selama Setengah Tahun
Yusri Yunus melanjutkan, keduanya beserta sang sopir yang berinisial ZN diketahui telah mengonsumsi sabu selama beberapa bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif menggunakan sabu karena adanya tekanan pekerjaan.
"Tiga-tiganya ini tersangka namun masih didalami lebih lanjut. Pengakuannya baru 4-5 bulan menggunakan. Motifnya tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasik ya" terang Yusri kepada wartawan, Kamis (8/7).

Penyidik kini memburu bandar yang menyuplai narkoba untuk mereka. "Mudah-mudahan kita dapat pemasoknya. Apakah termasuk dia ini juga yang memasok ke publik figur lain, kita akan kejar," jelas dia.
Yusri menerangkan, Nia Ramadhani sempat berkoordinasi dengan Ardy Bakrie perihal yang dialaminya. Saat itu, Ardy datang ke Polres Metro Jakpus.
"Barulah setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," ucap dia.
Yusri menyampaikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia. (Knu)
Baca Juga
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konferensi Pers
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
