Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka
Konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Satu tersangka lagi ada ZV yang merupakan sopir pribadi mereka.
Polisi menyebut Nia Ramadhani sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan memang sabu-sabu ini yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di konferensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Alat Isap dan Sabu 0,78 Gram Ditemukan di Rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Keduanya disebut positif mengonsumsi sabu dan sudah mengkonsumsi selama 5 bulan.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara ZV, RA, dan AAB dengan hasil urine ketiga orang tersebut positif mengandung metamfetamin/sabu," jelas Yusri.
Sejauh ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sayangnya, baik Nia, Ardi dan pelaku ZV tak ditunjukkan polisi dalam konfrensi pers.
Berbeda dari rilis pengungkapan pemakai narkoba lainnya di mana pelaku selalu ditunjukkan meski yang diciduk artis sekalipun.
Belum jelas apa alasan polisi tak menunjukkan ketiganya ke publik.
Baca Juga:
Polisi Temukan Barang Bukti Sabu saat Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Diketahui, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NR dan AB. Keduanya diamankan diduga karena penyalahgunaan narkoba.
Dua pelaku awal, Nia dan sang sopir ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Rabu (7/7) siang. Baru, setelah itu Polisi menangkap Ardi Bakrie. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Bakal Buka-bukaan Soal Kasus Narkoba Jerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban