Polda Metro Tangkap Provokator yang Serukan 'Serang Polisi' dalam Aksi Bela Rempang

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 September 2023
Polda Metro Tangkap Provokator yang Serukan 'Serang Polisi' dalam Aksi Bela Rempang

Petugas pengamanan membentuk barikade untuk mendorong aksi massa unjuk rasa di sekitar Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). ANTARA/Yude

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap provokator terkait aksi 'Bela Rempang' di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Pelaku, pria inisial YRS (23) ditangkap karena menyebarkan seruan untuk menyerang polisi dalam Aksi Bela Rempang.

Baca Juga:

Anggota DPR Singgung Rezim Orde Baru Terkait Konflik di Rempang

"Tersangka YSR ditangkap di Jalan Intan, Kayuringin, Bekasi Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (20/9)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/9).

Seruan tersangka di media sosial adalah mengajak warga untuk menyerang polisi dengan air keras.

Seruan itu disebar pelaku sehari sebelum demo bela Rempang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Kasus ini terungkap dari patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi model A dengan nomor laporan LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tersangka menyebarkan video berisikan narasi ajakan yang memprovokasi warga untuk menyerang polisi melalui media sosial, malam hari sebelum demo digelar.

Baca Juga:

Sejumlah Ormas Demo Soal Konflik Pulau Rempang, Akses Menuju Istana Negara Ditutup

Namun, Ade Safri memastikan pelaku bukan bagian dari massa.

"Bukan dari kelompok tersebut. Postingan dilakukan tersangka pada malam hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa, keesokan harinya di Patung Kuda," imbuhnya.

Saat ini pelaku masih diproses di Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.

Atas kasus tersebut pelaku terancam jeratan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 160 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Penanganan Masalah Pulau Rempang Dinilai Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

#Batam #Polda Metro Jaya #Demonstrasi #Spanduk Provokatif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 56 menit lalu
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
ShowBiz
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
Penasaran kenapa Juicy Luicy batal manggung di XYZ Liveground Batam? Cek kronologi lengkap insiden kelebihan bagasi hingga adu argumen promotor dan band di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kronologi Lengkap Band Juicy Luicy Batal Manggung di Batam dan Klarifikasi Promotor XYZ Liveground
ShowBiz
Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Uan Kaisar Ungkap Alasan
Menurut Uan, ada kendala terkait dengan pembayaran bagasi serta kepastian penginapan yang menjadi bagian dari kebutuhan perjalanan mereka menuju Batam.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Uan Kaisar Ungkap Alasan
Bagikan