Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Walda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 3.598 personel untuk melakukan pengamanan demo terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa siang.

"Total ada 3.598 personel yang terdiri dari 2.473 Satgasda, 345 personel Reserse dan 861 bantuan Mabes Polri, TNI dan Pemda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja

Penjagaan itu akan dilakukan di sekeliling gedung DPR RI dan wilayah sekitar yang dianggap vital untuk diawasi.

Kegiatan tersebut diperkirakan akan didatangi oleh ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen, salah satunya buruh.

Trunoyudo mengimbau seluruh massa agar menggelar demo secara kondusif dan tidak membawa senjata api maupun tajam.

Dia juga berharap tidak ada kelompok anarkis yang menyusup ke dalam massa demi menghindari potensi kerusuhan.

Baca Juga:

Perppu Cipta Kerja Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Sebelumnya, beredar pula sebaran undangan atas nama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) melalui pesan WhatsApp yang mengajak awak media untuk meliput peristiwa tersebut.

"Kami dari gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia yang terdiri dari ratusan organisasi buruh, petani, mahasiswa, perempuan dan rakyat akan melakukan aksi pendudukan Gedung DPR RI hingga Pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja," isi pesan undangan tersebut.

Aksi direncanakan mulai 11.00 WIB dan hanya digelar di satu titik lokasi yakni depan gedung DPR Senayan. (*)

Baca Juga:

DPR Telah Terima Surpres Perppu Cipta Kerja dan Pemilu

#Perppu #UU Cipta Kerja #DPR RI #Demonstrasi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Indonesia
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
DPR tidak dalam posisi mencampuri kewenangan eksekutif terkait dengan susunan kabinet.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Indonesia
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
DPR RI resmi mengesahkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Bagikan