Pemilu 2019

PKS Siapkan Bantuan Hukum Bagi Kader Tersangkut Kasus Hukum

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 20 Januari 2019
 PKS Siapkan Bantuan Hukum Bagi Kader Tersangkut Kasus Hukum

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Foto:http://jakarta.pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan dirinya sudah beberapa kali memberikan sosialisasi kepada calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar selalu mengutamakan aturan dan peraturan yang berlaku dalam melakukan kampanye.

Hal itu dipertegas Suhaimi setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara telah melakukan penemuan dugaan tindak pidana pemilu kampanye caleg DPRD DKI Jakarta PKS Yusriah Dzinnun.

Tak hanya PKS, Suhaimi berharap KPUD juga harus memberikan sosialisasi agar pada caleg tak melakukan kesalahan.

"Mungkin karena calegnya sibuk dan kurang teliti terhadap hal-hal yang seharusnya diperhatikan. Tetapi, intinya perlu di cek ulang. Temen-temen Jakarta Utara mudah-mudahan memberikan bantuan untuk melihat itu," ujar Suhaimi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/1).

Suhaimi pun mengingatkan, setiap kader PKS untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kampanye sehingga tak ada lagi kesalahan-kesalahan yang tak diduda terjadi kembali.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo (Foto: PKS.id)

"Untuk semua caleg PKS itu supaya berhati-hati di dalam melaksanakan kampanye, supaya dijalankan berdasarkan aturan-aturan yang ada," jelasnya.

Meski demikian, Suhaimi menegaskan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya yang telah menyalahi aturan tersebut. Bagaimanapun, orang tersebut sudah menjadi kader partai maka hak bantuan itu akan menjadi bagian kewajiban pengurus partai.

"Ya pasti lah, karena kalau itu dari caleg PKS pasti PKS akan memperhatikan kader-kadernya," ungkapnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Hasil penyelidikan Gakkumdu yang terdiri unsur Bawaslu, polisi dan jaksa menyimpulkan kampanye Caleg PKS Yusriah Dzinnun pada Sabtu, 15 Desember 2018 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Luar Batang 3 No 9 RT 10/03, Penjaringan, Jakarta Utara diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf f dan ayat (3) juncto Pasal 493 dan Pasal 494 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana dalam rangkaian kegiatan kampanye caleg tersebut telah melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Wirta Amin Assalaf yang diketahui masih aktif tercatat sebagai aparatur sipil negara dikantor Kementerian Agama Jakarta Utara.

"Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah pelaksana dan/atau tim kampanye melibatkan aparatur sipil negara dalam kampanye dan aparatur sipil negara terlibat sebagai pelaksana dan/atau tim kampanye," kata Ketua Koordinator Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/1).

Dalam perkara ini, Benny menjelaskan, ada tiga terlapor, yakni Yusriah Dzinnun, Iko Setiawan dan Wirta Amin Assalaf. Ketiga terlapor tersebut terancam dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Curah Hujan Tinggi Pemprov DKI Ajak Warga Antisipasi Wabah DBD

#Pelanggaran Kampanye #PKS #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Bagikan