PKS Siapkan Anggota DPR Buat Bertarung di Pilkada Aceh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Mei 2022
PKS Siapkan Anggota DPR Buat Bertarung di Pilkada Aceh

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pemilu segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Akan ada 2 hajatan politik di 2024 yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang digelar serentak, lalu pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia yang juga digelar serentak.

Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Aceh menjagokan anggota DPR RI M Nasir Djamil untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga:

Pemohon Pertanyakan Perkara Pilkada Serentak yang Mandek di MK

"Kita sudah mempersiapkan Nasir Djamil untuk maju sebagai Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 nanti," kata Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf, dikutip Antara.

Ia mengatakan, meski sudah mempersiapkan kader untuk kontestasi lima tahunan itu, pihaknya harus lebih dulu bekerja maksimal pada pemilihan legislatif agar mendapatkan kursi sebanyak mungkin.

"Paling penting kita persiapkan kendaraan dulu untuk bertempur di Pileg, meraih dukungan masyarakat sebanyak mungkin, sehingga kita punya kursi cukup mengusung Nasir Djamil," ujarnya.

Makhyaruddin menyampaikan, alasan PKS Aceh memilih Nasir Djamil karena yang bersangkutan dinilai sudah cukup berpengalaman, matang serta memahami tentang pemerintahan.

Dalam proses suksesi Pilkada 2024 nantinya, lanjut Makhyaruddin, PKS juga tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus memiliki koalisi dengan beberapa partai politik lainnya baik nasional maupun lokal.

"Sekarang kita juga sudah mulai membangun komunikasi dengan beberapa partai politik yang ada di Aceh," katanya.

Dalam kesempatan ini, Nasir Djamil menghargai dukungan dari DPW PKS Aceh untuk mencalonkan dirinya sebagai Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 mendatang, dan ia juga menyatakan bersedia jika telah mendapatkan dukungan partai.

Sebagai kader, kata Nasir, ia juga perlu mempersiapkan diri dengan membangun relasi, menjajaki hubungan dengan partai politik lainnya baik daerah maupun pusat.

"Kita berharap apa yang telah dicita-citakan partai ini dapat terwujud, dan semua itu butuh kerjasama," demikian Nasir Djamil.

Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri dijadwalkan bertemu dan bersilaturahmi dengan 30 ulama Aceh sekaligus mengajak pemuka agama Islam tersebut terlibat dalam pembangunan negeri.

Pertemuan dengan ulama ini diklaim penting karena PKS memang siap bekerja sama dengan para ulama Aceh untuk membangun dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh.

"Ulama harus terlibat. PKS ingin bekerja sama dan berkolaborasi dengan ulama dalam membangun negeri ini," ujarnya.

Selain bertemu ulama, kata Makhyaruddin, Salim juga bakal bertemu dengan para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di Aceh.

"Nantinya Salim juga akan menyerahkan beberapa bantuan kepada pelaku UMKM di Aceh," Makhyaruddin. (Knu)

Baca Juga:

Politisi Gerindra Ungkap Peluang Riza Patria-Airin Jadi Pasangan di Pilkada DKI 2024

#Pemilu #Pilkada 2024 #Aceh #PKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Bagikan