PKS Sebut Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Berbau Politis

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 September 2021
PKS Sebut Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Berbau Politis

Ketua Fraksi PKS DPRD DKU Achmad Yani (dok Humas Fraksi PKS DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memastikan tidak akan mengikuti langkah Fraksi PDIP dan PSI menggulirkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait rencana gelaran Formula E.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani menilai, hak interpelasi yang diajukan PSI dan PDIP itu bukan jalan untuk menyelesaikan masalah Formula E. Sebab, tegasnya, rencana perhelatan Formula E telah dibahas pada komisi-komisi terkait dan sudah diberikan penjelasan dari Pemprov DKI.

Baca Juga

PDIP Yakin Ada Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

"Untuk apa lagi kita meminta keterangan? berarti ini kelihatannya ada nilai politis di belakang itu," ucap Achmad Yani.

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalankan hak interpelasi bagi anggota Legislator Kebon Sirih. Yang perlu dilakukan DPRD sekarang adalah fokus memberikan pelayanan dan memperjuangkan nasib rakyat di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Dengan apa? Dengan pembangunan yang akan kita lakukan," lanjutnya.

Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)
Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Salah satu cara untuk berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota itu, tegas dia, Anggota Dewan harus segera membahas revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab sejauh ini sudah diparipurnakan tapi belum dibahas.

"Kemudian soal APBD perubahan. dan juga kita mempersiapkan RAPBD tahun 2022," tutur Anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Diakuinya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan mengajak kolegnya di fraksi lain, termasuk pimpinan DPRD untuk segera menyelesaikan pembahasan regulasi itu. Sebab, tegasnya, nasib rakyat Jakarta ditentukan oleh regulasi yang saat ini masih digodok oleh dewan.

"Kalau ini tidak terjadi bagaimana nasib rakyat? kalau ini tidak berjalan maka berarti kita mengorbankan rakyat. Janganlah kita mengabaikan apa yang menjadi hak warga masyarakat," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Gedung DPRD DKI Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan Hak Interpelasi Formula E

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - 9 menit lalu
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan