PKS Sarankan Jokowi Panggil 2 Pihak Ini Hentikan PHK Massal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2020
PKS Sarankan Jokowi Panggil 2 Pihak Ini Hentikan PHK Massal

Ketua DPP PKS, Ma/media/30/37/fa/3037fa3700c38bd0a5a5063b5dd4e5ee.jpgrdani Ali Sera. Foto: pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Pemerintah menghentikan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terutama yang dilakukan sejumlah perusahaan swasta terhadap karyawannya.

Menurut Mardani, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini sudah terdapat 3 juta pekerja sektor usaha dirumahkan oleh perusahaan yang dampak Pandemi COVID-19.

Baca Juga:

BMKG Ungkap Negara Tropis seperti Indonesia Mampu Persulit Penyebaran Virus Corona

“Presiden bisa memanggil Kadin dan Asosiasi perusahaan di Indonesia untuk duduk dan membahas masalah ini agar bisa ketemu solusinya,” kata Mardani dalam keteranganya kepada wartawan, Senin (3/5).

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan perlu ada perhatian khusus terhadap deindustrialisasi yang terus terjadi.

“Harus dipikirkan solusi taktis agar tidak terus bertambah PHK dan tidak semakin memberatkan buruh kita,” ujar Mardani.

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (ANTARA)
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (ANTARA)

Berdasarkan data LIPI bekerjasama dengan FEB Universtias Indonesia, dampak pandemi virus corona terhadap pekerja, 65 persen di antaranya tetap menjadi pegawai semula dan bekerja di rumah, 18 persen tidak berdampak, 15 persen di PHK tanpa pesangon dan hanya 2 persen yang di-PHK dengan pesangon.

Baca Juga:

COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta

Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur itu mendesak pemerintah memberikan pelatihan padat karya sebagai solusi masifnya buruh yang di rumahkan.

“Pemerintah selain mengajak duduk asosiasi perusahaan di Indonesia bisa juga memanfaatkan program di Kemenaker RI yaitu melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan padat karya agar bisa kreatif dan bisa menjadi wirausaha,” tutur Mardani. (Knu)

#PKS #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Kebijakan perpajakan terhadap pembalut perlu mempertimbangkan aspek keadilan, kesehatan, serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Bagikan