COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta
Loket PT KAI (ANTARA/HO/20)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran, di mana sebelumnya hanya sampai 29 Mei 2020.
"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah COVID-19," ujar Vice President Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/4).
Baca Juga:
Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.
"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar Yuskal.
Ia menambahkan, kebijakan itu sesuai arahan pemerintah agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran COVID-19 ke daerah asal.
Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, penumpang harus mengikuti protokol pencegahan seperti tempat duduk yang harus berjarak antarpenumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.
"Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing (jaga jarak) antarpenumpang di dalam kereta," ujar Yuskal.
Baca Juga:
COVID-19 Belum Mereda, PBNU Minta Umat Islam Jalani Bulan Ramadan di Rumah
Sesuai arahan dari PresidenJoko Widodo, pemudik dari Jabodetabek juga akan diberlakukan sebagai ODP (orang dalam pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
“Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” kata Yuskal. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal