Belasan Orang Ditangkap di Jakarta Pusat karena Tak Hiraukan Larangan Berkerumun di Tengah Pandemi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 04 April 2020
Belasan Orang Ditangkap di Jakarta Pusat karena Tak Hiraukan Larangan Berkerumun di Tengah Pandemi COVID-19

Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan. Mereka diciduk karena mengabaikan imbauan untuk menjaga jarak dan beraktivitas di rumah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, ada 18 orang yang diciduk saat operasi gabungan di kawasan Bendungan Hilir dan Sabang, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4) dini hari.

Baca Juga:

Kasus Positif Corona di Tanah Air Bertambah 106

"Mereka kami amankan karena melakukan kegiatan berkerumun dan mengabaikan imbauan untuk tetap di rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Yusri menuturkan, mayoritas di antara mereka duduk-duduk di kafe yang sengaja masih buka meski ada imbauan dari pemerintah untuk penutupan.

"Harusnya orang yang datang cukup take away, bungkus dan bawa pulang. Tak usah lagi dibiarkan berkerumun karena ini bisa memicu penyebaran COVID-19," jelas Yusri.

Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Menurut Yusri, jika masih ada tempat usaha yang memperbolehkan pengunjungnya berkurumun, mereka akan merekomendasikan agar dicabut izinnya.

"Ini agar ada efek jera," kata Yusri yang mengenkan masker ini.

Yusri menuturkan, lelaku Pasal 93 yang Jo Pasal 9 ayat (1) yang berbunyi Undang-undang no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP.

"Dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu," jelas Yusri.

Baca Juga:

Gubernur Jateng Keluarkan Maklumat Larangan Mudik saat Pandemi COVID-19

Sementara, salah satu warga yang diamankan DHS (30) mengaku tak menyangka bahwa dirinya bakal diciduk karena berkerumun bersama teman-temamnya.

Ia meminta masyarakat untuk tak keluar rumah dan menatai aturan pemerintah.

"Semoga masyarakat mau menuruti aturan pemerintah untuk tetap di rumah dan tak berkerumun untuk kebaikan bersama," jelas DHS. (Knu)

Baca Juga:

Setelah Karaoke dan Klub Malam, DKI Kini Tutup Salon Kecantikan hingga Gelanggang Olahraga

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan