Belasan Orang Ditangkap di Jakarta Pusat karena Tak Hiraukan Larangan Berkerumun di Tengah Pandemi COVID-19
Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi menangkap sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan. Mereka diciduk karena mengabaikan imbauan untuk menjaga jarak dan beraktivitas di rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, ada 18 orang yang diciduk saat operasi gabungan di kawasan Bendungan Hilir dan Sabang, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4) dini hari.
Baca Juga:
"Mereka kami amankan karena melakukan kegiatan berkerumun dan mengabaikan imbauan untuk tetap di rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Yusri menuturkan, mayoritas di antara mereka duduk-duduk di kafe yang sengaja masih buka meski ada imbauan dari pemerintah untuk penutupan.
"Harusnya orang yang datang cukup take away, bungkus dan bawa pulang. Tak usah lagi dibiarkan berkerumun karena ini bisa memicu penyebaran COVID-19," jelas Yusri.
Menurut Yusri, jika masih ada tempat usaha yang memperbolehkan pengunjungnya berkurumun, mereka akan merekomendasikan agar dicabut izinnya.
"Ini agar ada efek jera," kata Yusri yang mengenkan masker ini.
Yusri menuturkan, lelaku Pasal 93 yang Jo Pasal 9 ayat (1) yang berbunyi Undang-undang no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP.
"Dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu," jelas Yusri.
Baca Juga:
Gubernur Jateng Keluarkan Maklumat Larangan Mudik saat Pandemi COVID-19
Sementara, salah satu warga yang diamankan DHS (30) mengaku tak menyangka bahwa dirinya bakal diciduk karena berkerumun bersama teman-temamnya.
Ia meminta masyarakat untuk tak keluar rumah dan menatai aturan pemerintah.
"Semoga masyarakat mau menuruti aturan pemerintah untuk tetap di rumah dan tak berkerumun untuk kebaikan bersama," jelas DHS. (Knu)
Baca Juga:
Setelah Karaoke dan Klub Malam, DKI Kini Tutup Salon Kecantikan hingga Gelanggang Olahraga
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur