Setelah Karaoke dan Klub Malam, DKI Kini Tutup Salon Kecantikan hingga Gelanggang Olahraga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 04 April 2020
Setelah Karaoke dan Klub Malam, DKI Kini Tutup Salon Kecantikan hingga Gelanggang Olahraga

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan kegiatan operasional industri pariwisata selama 17 hari. Yakni mulai 3 April 2020 hingga 19 April 2020.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah COVID-19.

Baca Juga:

Jumlah Penumpang KRL Anjlok dari Sejuta Jadi 200 Ribu Per Hari

Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan selama 2 (dua) pekan, yakni pada 23 Maret hingga 5 April 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengimbau kepada seluruh penyelenggara industri pariwisata untuk dapat melaksanakan aturan perpanjangan penutupan sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

"Dan melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup sementara 4 kegiatan usaha yang berpotensi dapat menyebabkan penularan COVID-19," terang Cucu dalam keterangannya, Sabtu (4/4).

Warga turun dari motornya saat pemberlakuan penutupan akses wilayah di Komplek Pondok Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Warga turun dari motornya saat pemberlakuan penutupan akses wilayah di Komplek Pondok Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Menurut Cucu, empat tambahan lainnya yang dilakukan penutupan sementara yakni arena permainan ketangkasan keluarga manual, mekanik atau elektronik keluarga.

"Lalu gelanggang rekreasi olahraga, usaha salon kecantikan, penyelenggaraan kegiatan pertemuan di ballroom atau tempat terbuka," jelas Cucu.

Baca Juga:

Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19, Wali Kota Solo: Kami Terima dengan Baik

Adapun kegiatan usaha yang sebelumnya wajib tutup selama masa pandemi COVID-19 yakni klab malam, griya pijat, spa dan karaoke.

Untuk mendasari kebijakan ini, telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 184/SE/2020 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi COVID-19.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak 3 sampai dengan 19 April 2020. (Knu)

Baca Juga:

Alumni UII Serahkan APD Penanganan COVID-19 ke Sejumlah Rumah Sakit

#Virus Corona #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
12 RT di Jakarta Selatan Banjir, Ketinggian Sampai 70 Centimeter
Pemerintah Daerah menginformasikan, jika dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
12 RT di Jakarta Selatan Banjir, Ketinggian Sampai 70 Centimeter
Indonesia
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Sudinkes Jakbar menggenjot pelaksanaan Outbreak Respon Imunisasi (ORI) untuk mencegah penyebaran wabah campak di wilayahnya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September
Indonesia
Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes
20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 100 personel terjun memadamkan api yang membakar pemukiman di kawasan Senen itu.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes
Indonesia
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Pramono sempat mengumumkan sebanyak 17 persen pelamar rekrutmen anggota Damkar memenuhi persyaratan administrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Indonesia
TB Simatupang Macet Parah, Uji Coba Tol Gratis Gerbang Fatmawati 2-Lebak Bulus Dimulai Sore Ini
Pengelola jalan tol telah bersedia membuka satu lajur di gerbang tol untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
TB Simatupang Macet Parah, Uji Coba Tol Gratis Gerbang Fatmawati 2-Lebak Bulus Dimulai Sore Ini
Indonesia
Cuaca Jakarta 14 September 2025: Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan, Ini Imbauan dari BMKG
Prakiraan cuaca untuk masing-masing wilayah sangat bervariasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Cuaca Jakarta 14 September 2025: Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan, Ini Imbauan dari BMKG
Indonesia
Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga
Pembangunan RDF Plant di Rorotan memiliki tujuan baik mengatasi masalah sampah di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga
Indonesia
4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam
Banjir tersebut berada di Kelurahan Cilandak Barat 1 RT dengan ketinggian 90 cm dan Kelurahan Cilandak Timur 3 RT dengan ketinggian banjir capai 145 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam
Indonesia
Angkot Pasar Minggu-Pondok Labu Hancur Tertimpa Tiang Listrik Terseret Pohon Tumbang
Pohon menyeret sejumlah tiang listrik di pinggir jalan saat tumbang hingga menimpa angkot
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Angkot Pasar Minggu-Pondok Labu Hancur Tertimpa Tiang Listrik Terseret Pohon Tumbang
Bagikan