Setelah Karaoke dan Klub Malam, DKI Kini Tutup Salon Kecantikan hingga Gelanggang Olahraga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 04 April 2020
Setelah Karaoke dan Klub Malam, DKI Kini Tutup Salon Kecantikan hingga Gelanggang Olahraga

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan kegiatan operasional industri pariwisata selama 17 hari. Yakni mulai 3 April 2020 hingga 19 April 2020.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah COVID-19.

Baca Juga:

Jumlah Penumpang KRL Anjlok dari Sejuta Jadi 200 Ribu Per Hari

Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan selama 2 (dua) pekan, yakni pada 23 Maret hingga 5 April 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengimbau kepada seluruh penyelenggara industri pariwisata untuk dapat melaksanakan aturan perpanjangan penutupan sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

"Dan melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup sementara 4 kegiatan usaha yang berpotensi dapat menyebabkan penularan COVID-19," terang Cucu dalam keterangannya, Sabtu (4/4).

Warga turun dari motornya saat pemberlakuan penutupan akses wilayah di Komplek Pondok Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Warga turun dari motornya saat pemberlakuan penutupan akses wilayah di Komplek Pondok Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Menurut Cucu, empat tambahan lainnya yang dilakukan penutupan sementara yakni arena permainan ketangkasan keluarga manual, mekanik atau elektronik keluarga.

"Lalu gelanggang rekreasi olahraga, usaha salon kecantikan, penyelenggaraan kegiatan pertemuan di ballroom atau tempat terbuka," jelas Cucu.

Baca Juga:

Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah COVID-19, Wali Kota Solo: Kami Terima dengan Baik

Adapun kegiatan usaha yang sebelumnya wajib tutup selama masa pandemi COVID-19 yakni klab malam, griya pijat, spa dan karaoke.

Untuk mendasari kebijakan ini, telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 184/SE/2020 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi COVID-19.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak 3 sampai dengan 19 April 2020. (Knu)

Baca Juga:

Alumni UII Serahkan APD Penanganan COVID-19 ke Sejumlah Rumah Sakit

#Virus Corona #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Sejumlah anggota Paguyuban Terminal Kampung Rambutan mengikuti perlombaan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Kemeriahan Lomba HUT Ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Berita Foto
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Penyanyi Idgitaf membawakan lagu berjudul Berakhir di Aku saat konferensi pers jelang pementasan drama musikal "Home Sweet Loan" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Bagikan