RDF Plant Rorotan Dikeluhkan Warga, DPR Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
RDF Rorotan Jakarta Utara. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com – Warga dari sejumlah kluster perumahan di Jakarta Timur meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menghentikan operasional Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan karena dinilai tidak mampu memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP) sehingga berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari meminta Pemprov Jakarta mengakaji ulang pengoperasian RDF Rorotan.
“Kami mengetahui adanya keluhan dari masyarakat terkait pengoperasian RDF ini. Keluhan warga tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah daerah bersama pengelola harus menanggapi secara serius. Pengolahan RDF harus sepenuhnya memperhatikan AMDAL,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (3/11).
Dikabarkan, dalam uji coba kedua fasilitas pengolahan sampah tersebut, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses pembakaran sampah, dan bahkan sekitar 20 anak dilaporkan jatuh sakit.
Baca juga:
Operasional RDF Plant Rorotan Diduga Bikin 20 Anak di Cakung Timur Kena ISPA dan Mata Merah
RDF diduga berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan bau tidak sedap bila tidak dilengkapi dengan sistem pengendalian yang baik. Karena itu, ia menilai jarak antara lokasi RDF dan permukiman warga harus sesuai standar lingkungan untuk mencegah dampak kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
"Pemberian izin pembangunan harus jelas dan sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Selain itu, persetujuan dari masyarakat sekitar juga menjadi aspek penting dalam setiap pembangunan RDF,” tegasnya.
Ratna menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam pengoperasian RDF.
Menurutnya, protes masyarakat dan laporan warga sakit merupakan sinyal adanya pelanggaran atau kelalaian terhadap SOP lingkungan dan kesehatan kerja.
“Jika ada masyarakat yang terdampak atau mengalami gangguan kesehatan akibat operasional RDF, maka perlu dilakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah SOP sudah dijalankan dengan benar atau justru diabaikan,” katanya.
Klaim pengelola RDF menggunakan teknologi penghilang bau, kata Ratna patut dipertanyakan. Berdasarkan informasi warga bau masih tercium hingga area perumahan, terutama ketika pintu hangar terbuka atau saat pergantian shift kerja.
“Fakta bahwa bau masih tercium berarti masih ada celah teknis yang perlu diperbaiki. Tidak seharusnya masyarakat terganggu dengan alasan kondisi operasional semacam itu,” ujar Ratna.
Sebagai langkah ke depan, Ratna meminta agar pemerintah daerah dan pengelola RDF melakukan evaluasi berkala, audit lingkungan, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.
"Keluhan warga harus dijadikan dasar untuk investigasi menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan RDF beroperasi sesuai regulasi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran