COVID-19 Belum Mereda, PBNU Minta Umat Islam Jalani Bulan Ramadan di Rumah


Suasana lalu lintas di salah satu sudut Kota Palangka Raya, Jumat (3/4/2020). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau warga NU dan masyarakat secara umum untuk menyambut gembira kedatangan bulan suci Ramadhan 1441 H di rumah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Bulan Ramadan sendiri bakal dimulai pada 23 April mendatang. PBNU juga menganjurkan masyarakat untuk tetap menyelenggarakan salat tarawih dan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Baca Juga:
Imbauan ini disampaikan dalam Surat Instrukti PBNU Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020 pada 3 Maret 2020 atau 9 Sya’ban 1441 H.
Imbauan pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah ini disesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing.
"Sebagai ikhtiar NU untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran COVID-19,” kata Ketua PBNU H Robikin Emhas dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (4/4).

PBNU meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah wajib dan meningkatkan ibadah melalui ibadah sunah, yaitu sedekah, tadarus Alquran, wirid, mujahadah, itikaf, mendoakan orang-orang terdahulu, dan jenis ibadah lainnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah terutama pada bulan Ramadhan selama darurat COVID-19.
"Kami meminta umat Islam untuk terus memperkuat tali silaturrahim, menjaga hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, dan bahu-membahu membangun solidaritas untuk melakukan pencegahan COVID-19," jalas Robikin.
Ia menyebut, semua dilakukan dengan tetap berpegang pada kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan jarak fisik (physical distancing).
Baca Juga:
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) mengeluarkan maklumat tentang Pelaksanaan Shalat Jumat di Daerah Terjangkit COVID-19 pada 19 Maret 2020.
LBM PBNU mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing pada hari Jumat, yaitu pada daerah zona merah COVID-19
LBM PBNU juga menganjurkan umat Islam di zona kuning untuk mengambil dispensasi (rukhshah) dalam syariat Islam. Yaitu memilih melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing daripada salat Jumat di masjid mengingat penyebaran dan bahaya virus corona. (Knu)
Baca Juga:
Jumlah Penumpang KRL Anjlok dari Sejuta Jadi 200 Ribu Per Hari
Bagikan
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah

PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang

Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna

Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

PBNU Desak Indonesia Ikuti Jejak Australia dan India Batasi Anak Main Medsos

SMA di Cianjur Gelar Tes Kehamilan, PBNU: Itu Sesuatu yang Sangat Privat
