COVID-19 Belum Mereda, PBNU Minta Umat Islam Jalani Bulan Ramadan di Rumah
Suasana lalu lintas di salah satu sudut Kota Palangka Raya, Jumat (3/4/2020). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau warga NU dan masyarakat secara umum untuk menyambut gembira kedatangan bulan suci Ramadhan 1441 H di rumah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Bulan Ramadan sendiri bakal dimulai pada 23 April mendatang. PBNU juga menganjurkan masyarakat untuk tetap menyelenggarakan salat tarawih dan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Baca Juga:
Imbauan ini disampaikan dalam Surat Instrukti PBNU Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020 pada 3 Maret 2020 atau 9 Sya’ban 1441 H.
Imbauan pelaksanaan ibadah Ramadhan di rumah ini disesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing.
"Sebagai ikhtiar NU untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran COVID-19,” kata Ketua PBNU H Robikin Emhas dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (4/4).
PBNU meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah wajib dan meningkatkan ibadah melalui ibadah sunah, yaitu sedekah, tadarus Alquran, wirid, mujahadah, itikaf, mendoakan orang-orang terdahulu, dan jenis ibadah lainnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah terutama pada bulan Ramadhan selama darurat COVID-19.
"Kami meminta umat Islam untuk terus memperkuat tali silaturrahim, menjaga hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, dan bahu-membahu membangun solidaritas untuk melakukan pencegahan COVID-19," jalas Robikin.
Ia menyebut, semua dilakukan dengan tetap berpegang pada kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan jarak fisik (physical distancing).
Baca Juga:
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) mengeluarkan maklumat tentang Pelaksanaan Shalat Jumat di Daerah Terjangkit COVID-19 pada 19 Maret 2020.
LBM PBNU mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing pada hari Jumat, yaitu pada daerah zona merah COVID-19
LBM PBNU juga menganjurkan umat Islam di zona kuning untuk mengambil dispensasi (rukhshah) dalam syariat Islam. Yaitu memilih melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing daripada salat Jumat di masjid mengingat penyebaran dan bahaya virus corona. (Knu)
Baca Juga:
Jumlah Penumpang KRL Anjlok dari Sejuta Jadi 200 Ribu Per Hari
Bagikan
Berita Terkait
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat