PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Maret 2023
PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK. Foto: ANTARA/Humas Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Rancangan Undang-undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pencabutan harus dilakukan karena Perppu tidak mendapatkan pengesahan parlemen dalam masa sidang III DPR yang berakhir 16 Februari 2023.

Baca Juga

Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI

"Saya meminta pimpinan DPR agar mendesak pemerintah menyusun RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja," kata Legislator PKS Amin AK saat menyampaikan interupsi dalam rapat peripurna DPR, Selasa (14/3).

Amin menjelaskan berdasarkan Pasal 61 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014, pemerintah tidak hanya berhak mengajukan RUU pengesahan Perppu, tapi juga mengajukan RUU pencabutan Perppu.

Dalam hal Perppu tidak mendapat pengesahan DPR pada masa sidang pertama setelah Perppu disahkan, maka Perppu sudah tidak bisa lagi disahkan pada masa sidang berikutnya.

Diketahui, Perppu Cipta kerja diterbitkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022. Kemudian Perppu diajukan ke DPR untuk disahkan pada masa sidang III kemarin, namun tidak kunjung mendapatkan pengesahan.

Baca Juga

Perppu Cipta Kerja Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Amin menegaskan bahwa UUD 1945 telah menjelaskan agar Perppu bisa ditetapkan menjadi Undang-undang. Merujuk pasal 22 ayat (2) setelah ditetapkan, Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

Amin mengatakan masa sidang berikut yang dimaksud dalam UUD adalah masa sidang pertama setelah Perppu ditetapkan.

Adapun dalam kasus Perppu Cipta Kerja masa sidang berikut yaitu masa sidang III tahun sidang 2022/2023. Masa sidang III telah dimulai sejak 10 Januari dan berakhir pada 16 Februari 2023.

Merespons interupsi itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin sidang paripurna menyatakan akan membawa keputusan pembahasan Perppu pada rapat pimpinan DPR.

Politikus Golkar itu mengatakan, forum pimpinan DPR akan menentukan apakah pengesahan Perppu masih dapat dilanjutkan atau tidak.

"Kami akan bahas dalam rapim dan akan dilanjutkan dalam badan musyawarah sehingga tentunya ini akan memberikan kejelasan," ujar Lodewick. (Pon)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja

#UU Cipta Kerja #Presiden Joko Widodo #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Bagikan