PKS Ingin Pilkada Aceh Digelar 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Februari 2021
PKS Ingin Pilkada Aceh Digelar 2022

Partai Keadilan Sejahtera. (Foto: PKS).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) di Aceh diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.

"Kami melihat bahwasanya tidak ada yang salah yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang sudah membuat tahapan pilkada selama ini," Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Haji Zaenal Abidin.

Baca Juga:

DPR Aceh Tetapkan Pilkada Digelar 2022

Menurutnya, KIP Aceh selaku lembaga independen yang berwenang menyelenggarakan Pilkada/Pemilu di Aceh, sudah mempunyai acuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Pada Pasal 65 ayat 3 dan 4 UUPA, kata Zaenal Abidin, dengan jelas disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada Aceh dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Karena kepemimpinan gubernur dan 20 bupati/walikota di Aceh akan berakhir pada tahun 2022 mendatang, kata dia, pihaknya menilai langkah KIP Aceh untuk melakukan tahapan pilkada sudah tepat.

Simulasi TPS
Simulasi TPS. (Bawaslu)

“KPU pusat harus melihat hal ini (Pilkada Aceh) secara jernih. Kami berharap koordinasi antara KIP Aceh dan KPU berjalan baik, mari kita bersama-sama mencari solusi agar tidak terjadi kekosongan pimpinan pemerintah di Aceh,” kata Zaenal Abidin menambahkan.

Untuk itu, sesuai dengan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (KPS) maka Fraksi PKS DPR Aceh bersikap bahwa pelaksanaan Pilkada di Aceh harus digelar pada tahun 2022 mendatang.

Pihaknya juga menegaskan, tetap mendukung tahapan pilkada yang dilakukan KIP Aceh guna menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan di Aceh pada tahun depan.

"Pilkada digelar di tahun 2022 karena hal ini penting demi regenerasi kepemimpinan di Aceh ke depan,” kata Zaenal dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Partai Lokal Aceh Ngotot Pilkada Digelar 2022

#PemiluKada #UU Pilkada #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Bagikan