Partai Lokal Aceh Ngotot Pilkada Digelar 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Februari 2021
Partai Lokal Aceh Ngotot Pilkada Digelar 2022

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai politik lokal di Aceh yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Aceh (PA) tetap meminta Pilkada Aceh digelar 2022. Walaupun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pilkada pada 2024 untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"PNA sepakat dengan tahapan dan jadwal Pilkada 2022, sebagaimana yang sudah dirumuskan oleh KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PNA Miswar Fuadi, di Banda Aceh, Kamis (4/2) dikutip Antara.

Baca Juga:

Revisi UU Pemilu Membuat DPR Terbelah

Dasar yang menjadi pegangan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 itu yakni Pasal 65 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) dimana disebutkan bahwa masa Pemilihan Gubernur Aceh, Bupati dan Wali Kota dilaksanakan selama lima tahun sekali.

Miswar menegaskan, dasar pelaksanaan Pilkada Aceh adalah UUPA, bukan koordinasi dengan pemerintah pusat, karena itu hanya bersifat teknis.

"Artinya bukan persoalan boleh atau tidaknya penyelenggaraan Pilkada 2022," katanya.

Simulasi TPS
Simulasi TPS. (Foto: MP/Teresa Ika)

Ia menegaskan, PNA sudah menyiapkan sosok calon gubernur Aceh untuk menghadapi Pilkada 2022.

"Sudah ada sosok internal dan eksternal yang akan diusung PNA sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA Tarmizi Panyang mengatakan, permasalahan jadwal Pilkada Aceh tidak bisa ditarik ulur lagi 2022 atau 2024, karena sesuai dengan amanah UUPA digelar lima tahun sekali, atau tetap 2022.

"Pilkada di Aceh harus dilaksanakan di 2022, tahapan sudah masuk di DPR Aceh sudah kami lakukan pertemuan dengan KIP, Komisi II DPR-RI, untuk Aceh sebenarnya sudah selesai," kata Tarmizi. (*)

Baca Juga:

PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi

#PemiluKada #Pilkada Serentak #UU Pemilu #RUU Pemilu #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Sikap optimistis ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan komitmen Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Indonesia
Bendera Putih Bertebaran di Aceh setelah Bencana, Gubernur Mualem: itu bukan Bentuk Menyerah dan Putus Asa
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut menegaskan tidak ada kata menyerah.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Bendera Putih Bertebaran di Aceh setelah Bencana, Gubernur Mualem: itu bukan Bentuk Menyerah dan Putus Asa
Indonesia
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Korban bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh mencapai 1.059 orang. Ratusan warga masih hilang dan ribuan rumah rusak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Hunian Sementara Korban Banjir Aceh Mulai Dibangun di Pidie, Aceh Tengah dan Gayo Lues Segera Menyusul
Sementara itu, jumlah pengungsi saat ini tercatat sebanyak 588.226 jiwa, mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Hunian Sementara Korban Banjir Aceh Mulai Dibangun di Pidie, Aceh Tengah dan Gayo Lues Segera Menyusul
Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Mualem Bantah Minta Bantuan Luar Negeri, Tapi ke UNDP dan UNICEF yang Aktif di Aceh
Gubernur Mualem menjelaskan surat permintaan bantuan tersebut bukan ditujukan ke pihak asing, melainkan kepada lembaga di bawah PBB yang sudah ada di Aceh.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Mualem Bantah Minta Bantuan Luar Negeri, Tapi ke UNDP dan UNICEF yang Aktif di Aceh
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Bagikan