Revisi UU Pemilu Membuat DPR Terbelah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Revisi UU Pemilu Membuat DPR Terbelah

Ilustrasi- Gedung DPR. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu membuat DPR terbelah. Isu utama yang mengemuka terkait aturan pelaksanaan pilkada serentak 2022 dan 2023.

Draf RUU Pemilu tersebut saat ini masih digodok di DPR. Sikap sembilan fraksi yang ada di DPR pun berbeda-beda. Ada yang menginginkan UU Pemilu direvisi, ada pula yang berkukuh tidak perlu diubah.

Setidaknya ada empat fraksi yang menolak revisi UU Pemilu. Adapun keempat fraksi itu yakni, Fraksi PAN, PKB, PPP, dan Fraksi PDI Perjuangan. Alasannya, membuat UU memakan waktu lama serta melalui perdebatan yang panjang.

Baca Juga:

NasDem Sebut Pilkada Bisa Berdampak Serius Jika Tetap Digelar pada 2024

Untuk itu, keempat fraksi tersebut menilai pilkada serentak idealnya tetap digelar pada 2024. Hal itu sesuai dengan desain pemerintah pusat dan daerah.

"Sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam keterangannya, Kamis (28/1) lalu.

Sementara Fraksi PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasdem menginginkan agar UU Pemilu tetap direvisi. Fraksi-fraksi ini ingin pesta demokrasi lokal digelar pada 2022 dan 2023.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, pihaknya menyetujui ketentuan dalam draf RUU Pemilu. Menurut Saan, pilihan paling rasional adalah menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.

"Kalau alasan pandemi COVID-19 kan kita bisa jawab, tahun 2020 saja ketika puncak pandemi kita bisa lakukan pilkada dengan baik, bahkan protokol kesehatan juga sampai 96 persen," kata Saan dalam diskusi daring, Sabtu (30/1).

Dia menyebut, ada hal-hal teknis kepemiluan yang dapat berdampak serius apabila pilkada tetap dilaksanakan pada 2024. Yakni tahapan pileg dan pilpres yang berimpitan secara tenggat waktu.

"Misalnya pungut hitung pileg dan pilpres di bulan April, tapi itu juga masih ada tahapan berikutnya, ada perselisihan di MK (Mahkamah Konstitusi). Di saat yang sama, tahapan pilkada sudah berlangsung, kira-kira sudah masuk tahapan calon perseorangan bahkan sudah pemutakhiran data," ujarnya.

Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.
Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengingatkan, Pilpres 2024 bisa terjadi dua putaran sehingga memakan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, Presiden Jokowi tidak akan maju kembali yang membuat semua partai berangkat dari titik yang sama.

"Karena berangkat sama-sama dari nol. Anggaplah putaran kedua di Juli, Agustus itu sudah masuk tahapan pilkada yang justru juga buat partai cukup melelahkan. Di satu sisi belum selesai pileg dan pilpres, di satu sisi sudah masuk ke tahapan pendaftaran calon (pilkada)," ungkapnya.

Sisanya, Fraksi Partai Gerindra belum menyatakan sikap menolak atau mendukung revisi UU Pemilu.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya masih mengkaji mengenai hal tersebut.

"Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antarparpol di DPR," kata Dasco di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (27/1).

Baca Juga:

MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Sengketa Pilkada

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mempunyai sikap terkait UU Pemilu dan pelaksanaan pilkada serentak. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, Presiden menginginkan pilkada serentak tetap digelar pada 2024.

"Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat," kata Moeldoko, Sabtu (30/1). (Pon)

Baca Juga:

Kemendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Diadakan pada 2024

#Pilkada Serentak #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Bagikan