Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
                Muhaimin Iskandar. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui pemilihan oleh DPRD.
Menurutnya, usulan tersebut masih sejalan dengan konstitusi. Ia menyebut konstitusi tidak secara eksplisit mengatur bahwa kepala daerah harus dipilih melalui pemilu langsung seperti halnya presiden, anggota DPR, dan DPD.
"Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilu," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Baca juga:
Ia menjelaskan bahwa Pasal 22E Ayat 1 dan Ayat 2 UUD 1945 mengatur pemilihan umum lima tahunan untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Namun, tidak disebutkan pemilihan kepala daerah masuk dalam klausul tersebut.
"Ketentuan pemilihan kepala daerah diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 konstitusi, yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," jelas Rifqi.
Baca juga:
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Menurutnya, istilah 'dipilih secara demokratis' dapat dimaknai sebagai demokrasi langsung (direct democracy) maupun tidak langsung (indirect democracy), termasuk melalui DPRD.
"Kalau ada usul atau gagasan untuk pemilihan gubernur, bupati, wali kota dilakukan tidak secara langsung atau tidak melalui pemilu, itu sesuatu yang masih dalam koridor konstitusi," tegas politisi NasDem ini.
Rifqi menambahkan, usulan semacam ini sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu ke depan.
"Tentu setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan. Semua sistem di dunia ini tidak ada yang sempurna," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
                      Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
                      Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
                      Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
                      Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
                      DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
                      Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
                      Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
                      Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk