PKS Desak Ketua DPRD DKI Bahas Penjualan Saham Bir Delta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 Maret 2021
PKS Desak Ketua DPRD DKI Bahas Penjualan Saham Bir Delta

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin (Humas PKS Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat usulan agenda rapat pembahasan penjualan saham bir di PT Delta Djakarta kepada Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin mengatakan, dikirimkannya surat ini berdasarkan rencana Gubernur Anies yang ingin melepas saham bir PT Delta.

Baca Juga

Jika Jual Saham Bir, Pemprov DKI Bisa Bangun 40 Gedung Sekolah dan 5 Rumah Sakit

"Kami sampaikan ke Ketua DPRD DKI agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan rapat bersama fraksi-fraksi di DPRD," jelas Arifin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/3).

Anggota Komisi ini juga menyampaikan, sebagai salah satu Fraksi di DPRD, PKS mendukung penuh kebijakan Anies yang ingin memanfaatkan dana hasil penjualan saham tersebut untuk hal yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, kami menilai, kebijakan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yaitu divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta,” pungkasnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Riyadi mengatakan DKI bisa mengantongi uang ratusan miliar rupiah jika niatan Gubernur Anies melepas saham bir di PT Delta Jakarta disetujui DPRD.

Saat ini total saham milik Pemda DKI di perusahaan produsen miras PT Delta sebesar 26,25 persen.

"Hasil Penjualan (asumsi harga saham Rp3.800) Rp800 Miliar," ujar Riyadi dalam diskusi virtual dengan tema 'polemik kepemilikan saham Pemprov DKI jkt di PT Delta Djakarta', Rabu (10/3).

Dari total penjualan tersebut, kata Riyadi, Pemprov DKI bisa gunakan untuk berbagai kepentingan warga misalnya membangun gedung sekolah. Tak tanggung-tanggung dari penjualan itu bisa mendirikan 40 gedung sekolah baru dengan total anggaran mencapai Rp20 miliar.

“Pembangunan rumah sakit Rp150 Miliar dapat dibangun 5 rumah sakit, atau sambungan air bersih Rp10 juta dapat dibangun 80.000 sambungan air bersih," paparnya. (Asp)

Baca Juga

Dukung Anies, Golkar Tegaskan Miliki Saham Bir Bertentangan Norma Keagamaan

#DPRD DKI Jakarta #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan