PKS Belum Pasti Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 Juni 2022
PKS Belum Pasti Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (9/6). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya partai politik memberi dukungan pada tokoh-tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi mulai terlihat. Beberapa parpol telah berkoalisi untuk maju dalam pemilu 2024.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan belum memutus secara resmi mendukung salah satu tokoh untuk menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga:

Wacana Koalisi dengan PKS, Elite PKB: Ini Bisa Jadi Magnet Baru

"Siapa yang sudah putuskan PKS dengan Anies? Nggak ada. Anies itu buat Jakarta, untuk nasional kita liat lagi," kata Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Aboe mengamini banyak kader PKS yang memiliki kedekatan dengan Anies Baswedan. Namun, hal tersebut tidak menjadi dasar PKS mendukung orang nomor satu di ibu kota pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga:

PKS Minta Pemerintah Perhatikan Serius Ketahanan Pangan Nasional yang Masih Buruk

"Masyarakat PKS dekat dengan Anies, ya iya lah. Emang cocok kok anies untuk calon juga," imbuhnya.

Menurut Aboe, keputusan partai besutan Ahmad Syaikhu ini dalam mendukung salah satu tokoh pada Pemilu 2024, akan diputuskan oleh Majelis Syuro.

"Jadi kita nggak patah arang dengan Anies, kita terbuka saja, tapi belum tentu pilihan terakhir," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Elite Gerindra Tanggapi Kemungkinan Berkoalisi dengan PKS

#PKS #Anies Baswedan #Aboe Bakar Al-Habsy #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Bagikan