PKS Minta Pemerintah Perhatikan Serius Ketahanan Pangan Nasional yang Masih Buruk

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Juni 2022
PKS Minta Pemerintah Perhatikan Serius Ketahanan Pangan Nasional yang Masih Buruk

Padi yang baru saja dipanen di Desa Sunju, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketahanan pangan Indonesia masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) pemerintah. Memasuki bulan Juni 2022, kondisi pangan nasional masih belum terlihat baik.

Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, mengingatkan pemerintah, bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, alokasi dana untuk ketahanan pangan nasional ditetapkan sebesar Rp 92,2 triliun.

Baca Juga:

Minta Perluas Penanaman Sorgum di NTT, Strategi Jokowi Hadapi Krisis Pangan

Angka tersebut berkurang hampir Rp 7 triliun atau turun 6,86 persen dibanding alokasi tahun 2021 yang berjumlah Rp 99,02 triliun.

"Hampir semua komoditas naik yang membuat rakyat semakin menderita," ucapnya, Kamis (2/6).

Sejak April tahun 2021, pemerintah di hadapan DPR telah menyajikan paparan pentingnya reformasi subsidi energi, pupuk dan bibit. Dengan segala argumennya, menurut Akmal, pemerintah telah mempresentasikan sebuah reformasi kebijakan subsidi yang tidak tepat yang menjadi banyak temuan dimana-mana.

Dirinya pun berpendapat, semua kebijakan ini diharapkan harus diimplementasikan dengan baik secara cermat dan tepat. Namun yang menjadi persoalan bangsa ini adalah begitu banyak praktek yang melanggar moral dari pelaksanaan kebijakan yang mestinya dapat dijalankan dengan baik.

"Inilah sumber atau akar masalah kenapa pangan kita tidak maju-maju puluhan tahun karena selalu ada penyelewengan”, tutur Akmal.

Akmal pun mencontohkan, seperti program Food Estate yang menguras dana negara hingga ratusan miliar termasuk sarana dan prasarananya. Begitu besarnya anggaran food estate, menurut Akmal, yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024, hingga pertengahan 2022 belum terlihat hasilnya.

Baca Juga:

Hajatan Pekan Pangan Lokal Hadirkan Beragam Kreasi Olahan Kuliner Indonesia Timur

Terbukti persoalan pangan nasional semakin rumit mulai dari ketersediaan komoditasnya, distribusinya hingga tata niaganya.

Ia pun mengingatkan, Kestabilan harga barang, terutama stabilisasi harga barang pokok seperti pangan terbukti mampu menjaga kondisi politik, masyarakat cenderung lebih tenang karena kebutuhan pokok terpenuhi dengan baik sehingga stabilitas negara terjaga.

Untuk itu, komoditas pangan ini mesti menjadi perhatian serius bagi pemerintah sehingga arah kebijakan fiskal pada tahun 2023 ini mendapatkan gambaran yang nyata atas bentuk reformasi kebijakan.

Maka dari itu, kata dia, semua pihak harus mengawal dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Masih ada waktu pada penetapan APBN 2023 agar lebih mendukung pada peningkatan upaya mewujudkan kemandirian, ketahanan bahkan kedaulatan pangan.

"Semua pihak baik pemerintah, DPR, termasuk seluruh rakyat Indonesia mesti dapat kesempatan yang sama untuk memberi masukan agar kebijakan pangan nasional lebih terarah dengan dukungan APBN yang merupakan instrumen utama pengelolaan negara," tutup Akmal. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Yakin Inflasi Pangan 2022 Terkendali

#Ketahanan Pangan #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Bagikan