PKS Minta Pemerintah Perhatikan Serius Ketahanan Pangan Nasional yang Masih Buruk

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Juni 2022
PKS Minta Pemerintah Perhatikan Serius Ketahanan Pangan Nasional yang Masih Buruk

Padi yang baru saja dipanen di Desa Sunju, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketahanan pangan Indonesia masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) pemerintah. Memasuki bulan Juni 2022, kondisi pangan nasional masih belum terlihat baik.

Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, mengingatkan pemerintah, bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, alokasi dana untuk ketahanan pangan nasional ditetapkan sebesar Rp 92,2 triliun.

Baca Juga:

Minta Perluas Penanaman Sorgum di NTT, Strategi Jokowi Hadapi Krisis Pangan

Angka tersebut berkurang hampir Rp 7 triliun atau turun 6,86 persen dibanding alokasi tahun 2021 yang berjumlah Rp 99,02 triliun.

"Hampir semua komoditas naik yang membuat rakyat semakin menderita," ucapnya, Kamis (2/6).

Sejak April tahun 2021, pemerintah di hadapan DPR telah menyajikan paparan pentingnya reformasi subsidi energi, pupuk dan bibit. Dengan segala argumennya, menurut Akmal, pemerintah telah mempresentasikan sebuah reformasi kebijakan subsidi yang tidak tepat yang menjadi banyak temuan dimana-mana.

Dirinya pun berpendapat, semua kebijakan ini diharapkan harus diimplementasikan dengan baik secara cermat dan tepat. Namun yang menjadi persoalan bangsa ini adalah begitu banyak praktek yang melanggar moral dari pelaksanaan kebijakan yang mestinya dapat dijalankan dengan baik.

"Inilah sumber atau akar masalah kenapa pangan kita tidak maju-maju puluhan tahun karena selalu ada penyelewengan”, tutur Akmal.

Akmal pun mencontohkan, seperti program Food Estate yang menguras dana negara hingga ratusan miliar termasuk sarana dan prasarananya. Begitu besarnya anggaran food estate, menurut Akmal, yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024, hingga pertengahan 2022 belum terlihat hasilnya.

Baca Juga:

Hajatan Pekan Pangan Lokal Hadirkan Beragam Kreasi Olahan Kuliner Indonesia Timur

Terbukti persoalan pangan nasional semakin rumit mulai dari ketersediaan komoditasnya, distribusinya hingga tata niaganya.

Ia pun mengingatkan, Kestabilan harga barang, terutama stabilisasi harga barang pokok seperti pangan terbukti mampu menjaga kondisi politik, masyarakat cenderung lebih tenang karena kebutuhan pokok terpenuhi dengan baik sehingga stabilitas negara terjaga.

Untuk itu, komoditas pangan ini mesti menjadi perhatian serius bagi pemerintah sehingga arah kebijakan fiskal pada tahun 2023 ini mendapatkan gambaran yang nyata atas bentuk reformasi kebijakan.

Maka dari itu, kata dia, semua pihak harus mengawal dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Masih ada waktu pada penetapan APBN 2023 agar lebih mendukung pada peningkatan upaya mewujudkan kemandirian, ketahanan bahkan kedaulatan pangan.

"Semua pihak baik pemerintah, DPR, termasuk seluruh rakyat Indonesia mesti dapat kesempatan yang sama untuk memberi masukan agar kebijakan pangan nasional lebih terarah dengan dukungan APBN yang merupakan instrumen utama pengelolaan negara," tutup Akmal. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Yakin Inflasi Pangan 2022 Terkendali

#Ketahanan Pangan #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan