Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim Terkait Investasi Bodong MeMiles


Penyanyi Pinkan Mambo di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi ‘MeMiles’, Senin (20/01/2020). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
MerahPutih.com - Polda Jawa Timur memeriksa penyanyi Pinkan Mambo terkait kasus investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam, pada Senin (20/1).
"Saat ini dia dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, hari ini
Baca Juga
Polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan anggota “MeMiles” atau bukan.
"Pemeriksaan masih berjalan, dia pernah mengisi acara," ujar Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono dilansir Antara.

Sebelumnya, dua penyanyi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yaitu Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.
Baca Juga
Kasus Investasi Bodong, Polda Jatim Akan Panggil Tiga Anggota Keluarga Cendana
Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang pernah bersinggungan dengan “MeMiles”.
13 nama itu didapatkan usai penyidik Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Baca Juga
Artis Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset anggota “MeMiles” sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang

Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla

Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
