Artis Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles


Artis Eka Deli memenuhi panggilan Polda Jatim di Surabaya, Senin (13/1/2020) terkait kasus PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama MeMiles. (ANTARA/HO-Polda Jatim)
MerahPutih.com - Artis Eka Deli memenuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama "MeMiles", Senin (13/1)
Perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi tersebut datang ke Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan kemeja putih didampingi manajernya.
Baca Juga
Indonesia Bakal Diguyur Investasi dari UEA, Nominalnya Ratusan Triliun
"Saya datang untuk penuhi panggilan penyidik sebagai saksi," ujarnya dilansir Antara
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi terpisah mengatakan baru Eka Deli dari empat figur publik yang hadir untuk diperiksa.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, beberapa figur publik sudah dipanggil sebagai saksi. Sekarang ini baru inisial ED yang hadir memenuhi panggilan penyidik," tegasnya
Perwira menengah itu mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Eka Deli karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik secara profesional dan prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap. Mekanisme proses penyidikan alat bukti. Tentu apa yang diterangkan dalam keterangan saksi dengan bukti otentik atau alat bukti dan nanti pascapenyidikan akan ada yang kami sampaikan," katanya.
Selain Eka Deli, ada total empat figur publik yang dipanggil investasi yang memiliki anggota 264 ribu tersebut, yakni inisial MT, J dan AN.
Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52). Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Baca Juga
Tak itu saja, polisi juga mengamankan 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang

Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla

7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib

Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih

OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun

Reku Bagikan Tips Memilih Investasi yang Aman dan Transparan
