Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Ilustrasi grafik trading - (Foto: Pixabay.com/3844328)
MerahPutih.com - Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Bareskrim Polri juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset properti milik para tersangka dengan nilai hingga Rp 1, 5 triliun.
“Aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak, yaitu kendaraan berupa mobil-mobil mewah,” kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, kepada media, dikutip Kamis (23/1)
Menurut dia, aset yang telah disita itu berjumlah 26 properti. berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota, yakni Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, serta Banjarmasin.
Baca juga:
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Brigjen Helfi menambahkan terdapat pula 11 unit mobil mewah yang sudah disita. Adapun mobil mewah yang disita berjenis BMW Seri 3, BMW Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla.
Selain aset, Dittipideksus juga menyita uang tunai sekitar Rp 52,5 miliar yang saat ini sudah dipindahkan ke dalam rekening penampung Bareskrim Polri.
Jenderal bintang satu itu menegaskan penyidik masih terus menelusuri aset-aset milik para tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
Kemendag Buat Aturan Kurangi Kasus Robot Trading Rugikan Masyarakat
“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan mitra kita, yaitu Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, LPSK, BPN, Imigrasi, dan Korlantas Polri untuk penelusuran aset yang mungkin masih bisa kita temukan kembali untuk disita,” ungkap Brigjen Helfi, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja