Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Ilustrasi grafik trading - (Foto: Pixabay.com/3844328)
MerahPutih.com - Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Bareskrim Polri juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset properti milik para tersangka dengan nilai hingga Rp 1, 5 triliun.
“Aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak, yaitu kendaraan berupa mobil-mobil mewah,” kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, kepada media, dikutip Kamis (23/1)
Menurut dia, aset yang telah disita itu berjumlah 26 properti. berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota, yakni Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, serta Banjarmasin.
Baca juga:
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Brigjen Helfi menambahkan terdapat pula 11 unit mobil mewah yang sudah disita. Adapun mobil mewah yang disita berjenis BMW Seri 3, BMW Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla.
Selain aset, Dittipideksus juga menyita uang tunai sekitar Rp 52,5 miliar yang saat ini sudah dipindahkan ke dalam rekening penampung Bareskrim Polri.
Jenderal bintang satu itu menegaskan penyidik masih terus menelusuri aset-aset milik para tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
Kemendag Buat Aturan Kurangi Kasus Robot Trading Rugikan Masyarakat
“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan mitra kita, yaitu Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, LPSK, BPN, Imigrasi, dan Korlantas Polri untuk penelusuran aset yang mungkin masih bisa kita temukan kembali untuk disita,” ungkap Brigjen Helfi, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui