Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jubir KPK, Budi Prasetyo, buka suara soal kasus penangkapan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan bisa mengurus perkara.

KPK menegaskan fokus utama saat ini adalah membongkar praktik penipuan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan soal penyerahan uang sekitar Rp 300 juta yang melibatkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Namun, KPK menegaskan bahwa hal tersebut merupakan isu yang berbeda.

“Ini dua hal yang berbeda. Yang kami tangani sekarang adalah adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur perkara,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4).

Baca juga:

Sahroni Bongkar Kronologi Diperas Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Sudah Ditangkap

Menurutnya, penanganan kasus ini dilakukan secara lintas unit. Tim penindakan tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu Inspektorat dan Biro Hukum KPK. Langkah ini diambil untuk memastikan dugaan “KPK gadungan” bisa ditangani secara menyeluruh.

Budi menjelaskan, keterlibatan lintas unit penting karena kasus ini tidak hanya menyangkut tindak pidana, tetapi juga menyentuh aspek internal lembaga dan potensi penyalahgunaan nama KPK.

Terkait Ahmad Sahroni yang sebelumnya pernah diperiksa dalam sejumlah kasus, termasuk perkara di Bakamla dan kasus Syahrul Yasin Limpo, Budi menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan peristiwa terbaru.

“Itu bagian dari perkara lain. Jadi tidak bisa disatukan dengan kasus ini,” ujarnya.

Baca juga:

Modus Penyidik Gadungan Peras Ahmad Sahroni Ratusan Juta, Ngaku Buat ‘Kegiatan’ Pimpinan KPK

Soal dugaan apakah Sahroni memberikan uang karena takut kasus atau karena modus lain, Budi belum bisa memastikan. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.

Saat ini, empat orang yang diamankan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. KPK juga telah berkoordinasi dalam penanganan perkara tersebut.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa dari informasi awal, modus mengaku sebagai pegawai KPK ini diduga sudah terjadi lebih dari sekali. Namun, belum bisa dipastikan apakah ada pihak lain yang juga menjadi korban.

“Ini bukan yang pertama kali, tapi detailnya kita tunggu hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Baca juga:

Motif Ahmad Sahroni Kasih Uang Rp 300 Juta ke Utusan Palsu KPK

Ia pun meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Gadungan #Ahmad Sahroni #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan