7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Ilustrasi grafik trading - (Foto: Pixabay.com/3844328)
MerahPutih.com - Sejak April 2024, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Total korban dari Investasi bodong Robot Trading Net89 ini sekitar 7.000 orang dengan total kerugian sekitar Rp 1 triliun lebih. Mayoritas korban dari Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.
"Modusnya investasi seperti robot trading seolah-olah modal yang disetorkan itu tidak akan hilang. Nyatanya dari tahun 2019-2022 akhir ternyata deposit yang disetorkan itu sampai sekarang tidak kembali bahkan dari aliran dana yang kami sita banyak yang digunakan oleh tersangka," kata Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, dalam keterangannya kepada media, Rabu (18/12).
Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kedua tersangka utama kasus investasi bodong Robot Trading Net89 atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Baca juga:
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
"Lagi red notice kita lakukan pengejaran di luar negeri bersama Interpol mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa lakukan penangkapan," imbuh Kompol Karta, dikutip dari Antara.
Kompol Karta menambahkan timnya juga sudah menyita sejumlah aset milik para tersangka yang tersebar di Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Samarinda, Batam, Riau, Belitung, hingga Bali.
Terbaru, Bareskrim menyita aset 6 properti senilai Rp 200 miliar di sejumlah tempat di Bali hari ini. Aset yang disita itu atas nama istri tersangka utama Andreyanto yakni TS.
"Termasuk istrinya Andreas, TS juga kita masuk tersangka karena bangunan ini atas nama istrinya dari rata-rata aset yang disita," tandas perwira polisi dengan pangkat melati satu itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN