Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny roboh. Foto: Dok. BNPB
Merahputih.com - Polda Jawa Timur diminta untuk segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Insiden tersebut telah menimbulkan puluhan korban jiwa.
Dengan timbulnya korban jiwa merupakan akibat kelalaian, sehingga kasus ini harus diproses secara hukum, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran.
Baca juga:
APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua
"Karena bagaimanapun juga harus ada pertanggungjawaban akibat kelalaian dari peristiwa ini karena kita tidak mau peristiwa ini terulang," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, Kamis (9/10).
Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus ambruknya bangunan mushala di Ponpes Al Khoziny. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak mengenai pentingnya kehati-hatian dalam pembangunan gedung dengan selalu memperhatikan standar konstruksi yang berlaku.
Rudianto menyatakan bahwa dengan keterlibatan Polda Jatim mengusut kasus ini, kemungkinan penetapan tersangka akan terbuka.
"Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak, jadi harus ada yang bertanggung jawab," jelas dia.
Sebelumnya, Polda Jatim telah memulai penyelidikan dengan memeriksa 17 saksi terkait ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9), yang menewaskan puluhan santri.
Baca juga:
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan kegagalan konstruksi mushala asrama putra yang ambruk.
"Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli," tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional