Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Ilustrasi Sound Horeg (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur langsung menindaklanjuti surat edaran bersama terkait sound horeg atau pembatasan penggunaan pengeras suara (sound system) di lingkungan masyarakat.

Surat edaran ini ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.

Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur. Terdapat 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

Baca juga:

Lirik 'Selamat Jalan' Lagu Tipe X yang Viral Lagi Gara-Gara Sound Horeg

“Ada empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat, dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/8).

Berdasarkan aturan, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel, sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel. Untuk kendaraan, wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya.

Polda Jatim menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

Baca juga:

KNKT Bongkar Bahaya Tersembunyi Truk Sound Horeg, Instalasi Asal-asalan Hingga 'Jumper' Kabel Sembarangan

"Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, maka kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Jules mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. “Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (Knu)

#Sound Horeg #Polda Jawa Timur #Jawa Timur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Penutupan juga mempertimbangkan pemulihan ekosistem di dalam kawasan Tahura Raden Soerjo selain potensi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada keselamatan pendaki.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi
Demikian seperti diinformasikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Oktober 2025
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi
Indonesia
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Indonesia
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Polda Jawa Timur menemukan adanya kegagalan konstruksi bangunan Ponpes Al Khoziny.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Indonesia
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Status kasus resmi naik ke penyidikan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan keterangan dari para saksi serta ahli.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Indonesia
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah proses identifikasi korban ambruknya Ponpes Al Khoziny selesai.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Indonesia
Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta
Meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta
Indonesia
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Bangunan Ambruk Ponpes Al-Khoziny Jadi Alarm Perbaikan Sistem Konstruksi Nasional
Menjadi tragedi kemanusiaan yang mengungkap kelemahan budaya keselamatan konstruksi di Indonesia. ?
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Bangunan Ambruk Ponpes Al-Khoziny Jadi Alarm Perbaikan Sistem Konstruksi Nasional
Bagikan