Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Ilustrasi Sound Horeg (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur langsung menindaklanjuti surat edaran bersama terkait sound horeg atau pembatasan penggunaan pengeras suara (sound system) di lingkungan masyarakat.

Surat edaran ini ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.

Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur. Terdapat 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

Baca juga:

Lirik 'Selamat Jalan' Lagu Tipe X yang Viral Lagi Gara-Gara Sound Horeg

“Ada empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat, dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/8).

Berdasarkan aturan, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel, sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel. Untuk kendaraan, wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya.

Polda Jatim menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

Baca juga:

KNKT Bongkar Bahaya Tersembunyi Truk Sound Horeg, Instalasi Asal-asalan Hingga 'Jumper' Kabel Sembarangan

"Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, maka kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Jules mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. “Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (Knu)

#Sound Horeg #Polda Jawa Timur #Jawa Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Saat ini aktivitas vulkanis Gunung Semeru berada pada status Level III atau Siaga.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Senin (14/9) Pagi, Letusan Sampai 1 Km
Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Harus Dilarang Secara Nasional
Dalam Negeri perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Harus Dilarang Secara Nasional
Indonesia
316 Santri Dirawat di RSUD Notopuro, Total 762 Korban Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo
762 santri diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi paket MBG di Sidoarjo. Sebanyak 316 santri dirawat di RSUD Notopuro dan 446 lainnya di enam rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
316 Santri Dirawat di RSUD Notopuro, Total 762 Korban Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo
Indonesia
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Tinggi letusan terus meningkat sejak pertama erupsi pukul 00.52 WIB.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi Memasuki Siang Hari, Tinggi Letusan Terus Meningkat hingga 1 Km
Indonesia
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS) serta meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan di Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Jatim Siapkan Beasiswa Bagi 143 Ribu Pelajar dan Mahasiswa, Tekan Anak Tidak Sekolah
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Bagikan