Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur


Ilustrasi Sound Horeg (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
MerahPutih.com - Polda Jawa Timur langsung menindaklanjuti surat edaran bersama terkait sound horeg atau pembatasan penggunaan pengeras suara (sound system) di lingkungan masyarakat.
Surat edaran ini ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.
Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur. Terdapat 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.
Baca juga:
Lirik 'Selamat Jalan' Lagu Tipe X yang Viral Lagi Gara-Gara Sound Horeg
“Ada empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat, dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/8).
Berdasarkan aturan, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel, sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel. Untuk kendaraan, wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya.
Polda Jatim menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.
Baca juga:
"Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, maka kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Jules mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. “Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang

Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA

Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Apa Itu Campak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta KLB di Sumenep, Jawa Timur

Lirik Lagu 'Aku Suka Sound Horeg' yang Lagi Viral di TikTok, Berhasil Curi Perhatian Banyak Orang

Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Lirik 'Selamat Jalan' Lagu Tipe X yang Viral Lagi Gara-Gara Sound Horeg
