Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Ilustrasi Sound Horeg (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur langsung menindaklanjuti surat edaran bersama terkait sound horeg atau pembatasan penggunaan pengeras suara (sound system) di lingkungan masyarakat.

Surat edaran ini ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.

Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur. Terdapat 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

Baca juga:

Lirik 'Selamat Jalan' Lagu Tipe X yang Viral Lagi Gara-Gara Sound Horeg

“Ada empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat, dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/8).

Berdasarkan aturan, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel, sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel. Untuk kendaraan, wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya.

Polda Jatim menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

Baca juga:

KNKT Bongkar Bahaya Tersembunyi Truk Sound Horeg, Instalasi Asal-asalan Hingga 'Jumper' Kabel Sembarangan

"Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, maka kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Jules mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. “Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (Knu)

#Sound Horeg #Polda Jawa Timur #Jawa Timur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Masyarakat sekitar Semeru diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Indonesia
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
"Erupsi Gunung Semeru dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak."
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
Indonesia
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Indonesia
Khofifah Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Belanja Baju Lebaran
Bersama guru, para murid berkebutuhan khusus tersebut sangat antusias dan gembira bebas memilih sesuai kebutuhan yang diinginkan mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Khofifah Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Belanja Baju Lebaran
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak, serta menjauhi sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Indonesia
Banjir Melanda 17 Desa di 8 Kecamatan di Jember, 3.944 KK Terdampak
Selain itu tiga jembatan dan satu pondok pesantren juga terdampak.
Frengky Aruan - Jumat, 13 Februari 2026
Banjir Melanda 17 Desa di 8 Kecamatan di Jember, 3.944 KK Terdampak
Indonesia
Korban Tewas Gempa Pacitan, Syok Meninggal meski Lolos dari Reruntuhan
Korban sempat keluar rumah dan berbincang dengan tetangga ketika gempa terjadi, lalu tiba-tiba jatuh saat hendak kembali ke rumah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Korban Tewas Gempa Pacitan, Syok Meninggal meski Lolos dari Reruntuhan
Bagikan