Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi

Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, kini memasuki babak baru.

Polda Jawa Timur membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan santri tewas itu.

"Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi," kata Kapolda Jatim, Nanang Avianto di Surabaya, Kamis (9/10).

Kini, kedua direktorat itu tengah menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran.

Baca juga:

Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas

Nanang memastikan, siapapun yang terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk pihak pondok pesantren.

“Setiap orang itu sama kedudukannya di mata hukum. Jadi siapapun yang nanti terbukti memiliki tanggung jawab atas peristiwa ini, akan kami proses sesuai aturan,” kata Nanang.

Nanang juga menekankan pentingnya sikap patuh terhadap hukum bagi semua pihak.

Ia meminta seluruh pihak yang terkait dalam insiden tersebut untuk menghormati dan mengikuti proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Baca juga:

Ponpes Al Khoziny Runtuh Diduga Dipakai Sebelum Serah Terima, Bahaya Konstruksi Belum Laik Fungsi

“Kita ini negara hukum. Maka siapapun yang terkait harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Nanang.

Pada proses penyelidikan, lanjut Nanang, Polda Jatim telah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, baik dari internal pondok maupun pihak luar.

Nanang menyebutkan, jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah seiring dengan pendalaman penyidik.

Menurutnya, Langkah-langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional, tanpa intervensi atau perlakuan khusus terhadap siapapun.

Baca juga:

Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat hasil penyelidikan.

"Tentu kami akan meminta keterangan ahli teknik sipil, ahli konstruksi bangunan, serta ahli hukum pidana untuk memastikan penyebab pasti ambruknya bangunan dan unsur pidana," pungkas jenderal bintang dua Polisi ini. (knu)

#Ponpes Al Khoziny #Bangunan Ambruk #Polda Jawa Timur #Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaku dugaan pelecehan seksual di ponpes Pati dihukum berat dan menyoroti lemahnya pengawasan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas
Legislator asal Dapil Jawa Barat III ini mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren. Satgas tersebut nantinya melibatkan Kementerian Agama, KemenPPPA
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas
Bagikan