Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kapolda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi


Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
MerahPutih.com - Kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, kini memasuki babak baru.
Polda Jawa Timur membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan kegagalan konstruksi yang menyebabkan puluhan santri tewas itu.
"Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi," kata Kapolda Jatim, Nanang Avianto di Surabaya, Kamis (9/10).
Kini, kedua direktorat itu tengah menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran.
Baca juga:
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Nanang memastikan, siapapun yang terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk pihak pondok pesantren.
“Setiap orang itu sama kedudukannya di mata hukum. Jadi siapapun yang nanti terbukti memiliki tanggung jawab atas peristiwa ini, akan kami proses sesuai aturan,” kata Nanang.
Nanang juga menekankan pentingnya sikap patuh terhadap hukum bagi semua pihak.
Ia meminta seluruh pihak yang terkait dalam insiden tersebut untuk menghormati dan mengikuti proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Baca juga:
Ponpes Al Khoziny Runtuh Diduga Dipakai Sebelum Serah Terima, Bahaya Konstruksi Belum Laik Fungsi
“Kita ini negara hukum. Maka siapapun yang terkait harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Nanang.
Pada proses penyelidikan, lanjut Nanang, Polda Jatim telah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, baik dari internal pondok maupun pihak luar.
Nanang menyebutkan, jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah seiring dengan pendalaman penyidik.
Menurutnya, Langkah-langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional, tanpa intervensi atau perlakuan khusus terhadap siapapun.
Baca juga:
Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat hasil penyelidikan.
"Tentu kami akan meminta keterangan ahli teknik sipil, ahli konstruksi bangunan, serta ahli hukum pidana untuk memastikan penyebab pasti ambruknya bangunan dan unsur pidana," pungkas jenderal bintang dua Polisi ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kapolda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi

Cak Imin Ujung Tombak Mitigasi Bencana Pesantren, Keselamatan Santri Jadi Prioritas Utama

Kemenag dan Kemenko PMK Segera Mendata Kondisi Fisik Bangunan dan IMB Seluruh Pondok Pesantren di Indonesia

Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas

Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta

Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Ponpes Al Khoziny Runtuh Diduga Dipakai Sebelum Serah Terima, Bahaya Konstruksi Belum Laik Fungsi

Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk

Prioritaskan Keselamatan Santri, Pemerintah Bongkar Total dan Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
