Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA

Lokasi robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Foto: Dok. BNPB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Polda Jawa Timur nenghadapi kendala saat mengidentifikasi jenazah korban ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Salah satunya adalah kondisi jenazah yang mulai rusak dan minimnya data penunjang dari keluarga korban.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim, Kombes M. Khusnan mengatakan, bahwa saat ini seluruh jenazah sudah masuk tahap identifikasi. Namun, belum berjalan secara maksimal.

"Proses identifikasi belum berjalan maksimal karena kurangnya data penunjang dari pihak keluarga," ujarnya kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Jatim dikutip Sabtu (4/10).

Ia menjelaskan, kondisi jenazah pada umumnya masih utuh, meskipun terdapat kerusakan di beberapa bagian karena faktor alamiah.

Baca juga:

Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Bertambah Jadi 14 Orang, Jenazah Ditemukan Utuh

Selain visual, identifikasi juga dilakukan melalui pengujian DNA.

Sampel DNA dari keluarga korban juga telah dikumpulkan dan segera diperiksa di laboratorium.

Khusnan menambahkan, data pendukung yang dibutuhkan mencakup foto terakhir korban, khususnya yang memperlihatkan pakaian terakhir yang dikenakan.

"Sebagian pakaian pada jenazah masih utuh, sehingga dapat menjadi pendukung identifikasi visual," ucapnya.

Menurutnya, tes DNA akan digunakan sebagai metode terakhir apabila data antemortem dari keluarga tidak lengkap.

Baca juga:

BNPB Mulai Fokus Cari Jenazah Santri Tertimbun Bangunan Roboh Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda kehidupan

"Tes DNA ini adalah metode yang diakui secara internasional dan tidak terbantahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto mengaku, pihaknya belum memulai penyelidikan penyebab insiden tersebut.

Sebab, fokus utama masih tertuju pada upaya kemanusiaan, khususnya evakuasi korban yang masih tertimbun reruntuhan.

"Kita lihat nanti, tapi yang jelas tetap nanti akan melakukan kegiatan (penyelidikan) proses, tapi yang utama sekarang ini adalah masalah kemanusiaannya dulu," ucapnya.

Nantinya, penyelidikan teknis terkait penyebab runtuhnya bangunan akan dilakukan dengan melibatkan para ahli.

Baca juga:

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai

"Indikasi awal (penyebab runtuh) ya nanti dari teman-teman ahli yang bisa menjelaskan. Jadi nanti kalau sudah ada penjelasan itu kan lebih valid karena dengan saintis ya," ungkapnya.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis hingga Sabtu (4/10), tercatat 14 korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi, sementara 103 orang lainnya selamat.

Namun, masih ada 49 orang yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur kriminal dalam kasus ini, Nanang tidak memberikan jawaban pasti.

Hal itu termasuk salah satu isu yang mencuat, yakni dugaan beberapa santri ikut terlibat dalam proses pembangunan atau renovasi bangunan yang runtuh. (knu)

#Pesantren #Bangunan Ambruk #Jenazah #Polda Jawa Timur #Tes DNA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaku dugaan pelecehan seksual di ponpes Pati dihukum berat dan menyoroti lemahnya pengawasan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Bagikan