Polda Jatim Bakal Panggil 13 Artis Lagi atas Kasus Memiles
Penyanyi Eka Deli (kedua kanan), usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) bakal memanggil sebanyak 13 orang artis tambahan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
"Ke-13 nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Selasa (14/1), dikutip Antara.
Baca Juga:
Artis Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles
Ia menyebut, Eka Deli yang merupakan fasilitator membawahi 13 artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.
"Di bawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED," ucapnya. Mengenai kapan artis dipanggil itu, dia menyatakan mekanisme proses pemanggilan didasari pada kebutuhan penyidik.
Sebelumnya, Eka Deli sudah diperiksa selama 11 jam pada Senin (13/1) dan disebut sebagai koordinator artis dalam investasi "MeMiles".
Hal sama juga dilakukan kepada penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur dalam kasus sama.
Selain kedua artis itu, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi, yakni berinisial AN dan J.
Baca Juga:
Indonesia Bakal Diguyur Investasi dari UEA, Nominalnya Ratusan Triliun
Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi menyita uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur