Polda Jatim Bakal Panggil 13 Artis Lagi atas Kasus Memiles


Penyanyi Eka Deli (kedua kanan), usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) bakal memanggil sebanyak 13 orang artis tambahan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
"Ke-13 nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Selasa (14/1), dikutip Antara.
Baca Juga:
Artis Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles
Ia menyebut, Eka Deli yang merupakan fasilitator membawahi 13 artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.
"Di bawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED," ucapnya. Mengenai kapan artis dipanggil itu, dia menyatakan mekanisme proses pemanggilan didasari pada kebutuhan penyidik.

Sebelumnya, Eka Deli sudah diperiksa selama 11 jam pada Senin (13/1) dan disebut sebagai koordinator artis dalam investasi "MeMiles".
Hal sama juga dilakukan kepada penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur dalam kasus sama.
Selain kedua artis itu, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi, yakni berinisial AN dan J.
Baca Juga:
Indonesia Bakal Diguyur Investasi dari UEA, Nominalnya Ratusan Triliun
Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi menyita uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang

Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla

Tim Gabungan Polda Jatim Turun Tangan Usut Penyebab Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
