Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada

Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi meningkatkan status kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menyebabkan 67 orang tewas ke tahap penyidikan.

“Setelah kami lakukan gelar perkara, maka peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangan pers di Surabaya, Kamis (9/10).

Kapolda menjelaskan gelar perkara telah dilakukan pada Rabu (8/10) malam kemarin. Hasilnya, lanjut dia, status kasus resmi naik ke penyidikan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan keterangan dari para saksi serta ahli.

Baca juga:

Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas

Menurut Nanang, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 17 saksi dari berbagai pihak, termasuk pengurus pondok pesantren, pekerja proyek pembangunan, serta saksi ahli di bidang konstruksi.

Namun, dia menyebut jumlah saksi masih bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan. “Pemeriksaan terhadap 17 saksi sudah dilakukan, dan akan terus berkembang sesuai kebutuhan penyidikan,” tuturnya, dikutip Antara

Meski belum menetapkan tersangka, Nanang memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. “Penegakan hukum ini kami lakukan secara objektif dan terbuka,” tegasnya.

Baca juga:

Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Nanang berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kami ingin proses ini menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap pembangunan harus direncanakan dan diawasi dengan baik,” tandas Kapolda. (*)

#Ponpes Al Khoziny #Polda Jawa Timur #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan