Kasus Investasi Bodong, Polda Jatim Akan Panggil Tiga Anggota Keluarga Cendana
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'MeMiles' yang menelan korban ratusan nasabah ternyata menyeret Keluarga Cendana.
Rencananya, pekan depan Polda Jatim akan memanggil tiga anggota Keluarga Cendana yang diduga terlibat dalam investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam pada pekan depan.
Baca Juga:
Artis Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.
"Surat sudah dilayangkan, kemungkinan Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Januari 2020," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (17/1).
Sementara, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong "MeMiles".
Pemeriksaan terhadap mereka, kata dia, dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.
"Kapasitas mereka sebagai saksi. seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kami meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan ‘MeMiles’," ucapnya.
Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, lanjut dia, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tara.
"Bukan dari tersangka baru. Tapi dari tersangka utama, tersangka yang lain," katanya.
Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus investasi "MeMiles", Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Baca Juga:
Ditipu Rp17 Miliar, Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten
Sebagaimana dilansir Antara, polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).
Diamankan pula aset member 'MeMiles" sebesar Rp124, 461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.(*)
Baca Juga:
Korban Investasi Bodong Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor ke Mabes Polri
Bagikan
Berita Terkait
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru Terima Rp 57 Juta dari Negara, Termasuk Keluarga Cendana
SBY & Jokowi Berkuasa Tak Dikabulkan, Keluarga Cendana Bersyukur Akhirnya Prabowo Angkat Soeharto Pahlawan Nasional
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi
Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar