Headline

Ditipu Rp17 Miliar, Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 18 Juli 2019
 Ditipu Rp17 Miliar, Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi menunjukkan barang bukti uang senilai Rp3 miliar dalam kasus investasi bodong di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7).(MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ratusan korban investasi bodong dengan modus pengeringan bahan jamu mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7). Kedatangan mereka ingin bertemu tersangka, Alfarizi (38) warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta agar mengembalikan uang mereka.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, mengungkapkan pelaku menipu sebanyak 1.800 korban dengan iming-iming investasi pengeringan bahan jamu menggunakan PT Krishna Alam Sejahtera (KAS). Pelaku ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa kemarin.

Baca Juga: Suap Pejabat Kejati DKI, KPK Garap Dua Terdakwa Kasus Investasi Bodong

"Awalnya kami akan mempertemukan pelaku dengan korbannya yang mengeruduk Mapolres Klaten pada Selasa siang. Namun, karena kondisinya tidak kondusif kita batalkan," ujar Aries pada MerahPutih.Com.

Ratusan investasi bodong geruduk Polres Klaten, Jawa Tengah
Ratusan korban investasi bodong dengan kerugian senilai Rp17 miliar mengeruduk Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7). (MP/Ismail)

Ia pun mengimbau pada warga agar kembali ke rumahnya masing-masing karena kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Klaten. Semua perkembangan kasus akan disampaikan pada perwakilan warga sehingga tidak perlu datang jauh ke Mapolres Klaten.

"Masyarakat berhati-hati dengan segala macam bentuk investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Kerugian dari warga Klaten senilai Rp17 miliar," kata dia.

Barang bukti yang diamankan petugas, kata dia, uang tunai senilai Rp3.380 miliar. Beberapa barang bukti diamankan diantaranya buku tabungan, identitas diri dan dokumen kendaraan. Terdapat pula sertifikat deposito palsu bernilai Rp65 miliar.

Pelaku penipuan investasi bodong ditangkap di Bogor, Jawa Barat
Pelaku penipuan investasi bodong ditangkap di Bogor, Jawa Barat (MP/Ismail)

Baca Juga: Terungkap Enam Perusahaan Bodong yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi

Kasus ini bermula saat Alfarizi mendirikan PT Krishna Alam Sejahtera (KAS) dengan menawarkan investasi kepada masyarakat berupa pengeringan bahan jamu. Alfarizi menjanjikan untung besar pada mitra agar mau menanamkan modal.

Para mitra rata-rata mulai berinvestasi sebesar Rp8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan tersebut. Alfarizi kabur dengan membawa uang mitra dengan nilai miliaran rupiah.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Cegah Kasus First Travel dan Pandawa Terulang, OJK Minta Waspadai Investasi Bodong

#Investasi Bodong #Polres #Penipuan Investasi #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Kapolri bersemangat untuk terus melacak transaksi kripto ilegal
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
 Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Video
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
"Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,”
Rezita Kesuma - Minggu, 16 Februari 2025
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Bagikan