Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Ditipu Rp17 Miliar, Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 18 Juli 2019
 Ditipu Rp17 Miliar, Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi menunjukkan barang bukti uang senilai Rp3 miliar dalam kasus investasi bodong di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7).(MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ratusan korban investasi bodong dengan modus pengeringan bahan jamu mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7). Kedatangan mereka ingin bertemu tersangka, Alfarizi (38) warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta agar mengembalikan uang mereka.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, mengungkapkan pelaku menipu sebanyak 1.800 korban dengan iming-iming investasi pengeringan bahan jamu menggunakan PT Krishna Alam Sejahtera (KAS). Pelaku ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa kemarin.

Baca Juga: Suap Pejabat Kejati DKI, KPK Garap Dua Terdakwa Kasus Investasi Bodong

"Awalnya kami akan mempertemukan pelaku dengan korbannya yang mengeruduk Mapolres Klaten pada Selasa siang. Namun, karena kondisinya tidak kondusif kita batalkan," ujar Aries pada MerahPutih.Com.

Ratusan investasi bodong geruduk Polres Klaten, Jawa Tengah
Ratusan korban investasi bodong dengan kerugian senilai Rp17 miliar mengeruduk Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7). (MP/Ismail)

Ia pun mengimbau pada warga agar kembali ke rumahnya masing-masing karena kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Klaten. Semua perkembangan kasus akan disampaikan pada perwakilan warga sehingga tidak perlu datang jauh ke Mapolres Klaten.

"Masyarakat berhati-hati dengan segala macam bentuk investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Kerugian dari warga Klaten senilai Rp17 miliar," kata dia.

Barang bukti yang diamankan petugas, kata dia, uang tunai senilai Rp3.380 miliar. Beberapa barang bukti diamankan diantaranya buku tabungan, identitas diri dan dokumen kendaraan. Terdapat pula sertifikat deposito palsu bernilai Rp65 miliar.

Pelaku penipuan investasi bodong ditangkap di Bogor, Jawa Barat
Pelaku penipuan investasi bodong ditangkap di Bogor, Jawa Barat (MP/Ismail)

Baca Juga: Terungkap Enam Perusahaan Bodong yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi

Kasus ini bermula saat Alfarizi mendirikan PT Krishna Alam Sejahtera (KAS) dengan menawarkan investasi kepada masyarakat berupa pengeringan bahan jamu. Alfarizi menjanjikan untung besar pada mitra agar mau menanamkan modal.

Para mitra rata-rata mulai berinvestasi sebesar Rp8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan tersebut. Alfarizi kabur dengan membawa uang mitra dengan nilai miliaran rupiah.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Cegah Kasus First Travel dan Pandawa Terulang, OJK Minta Waspadai Investasi Bodong

#Investasi Bodong #Polres #Penipuan Investasi #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas di masa depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Lantai 2 Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat Terbakar
Kondisi api saat ini sudah berhasil dipadamkan oleh tim yang dikerahkan Sudin Gulkarmat Jakbar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Lantai 2 Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat Terbakar
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Bagikan