Cegah Kasus First Travel dan Pandawa Terulang, OJK Minta Waspadai Investasi Bodong


Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), dan Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.Com - Maraknya investasi bodong yang belakangan ini ramai di sejumlah daerah mendaat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan. Apalagi kasus investasi bodong selalu makan korban masyarakat kebanyakan. Seperti First Travel dan Pandawa.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso meminta masyarakat waspada terhadap metode penghimpunan dana yang memberikan keuntungan atau hasil investasi yang berlebihan.
"Masyarakat harus bisa menghitung, sebelum setor dana diukur dulu kira-kira risikonya besar atau tidak," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (22/8).
Wimboh Santoso mengatakan OJK siap memberikan edukasi kepada konsumen agar kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tidak terulang kembali.
"Kami ingin menggunakan teknik edukasi yang baik, agar masyarakat bisa paham benar, kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait soal edukasi ini," katanya.
Terkait kasus yang telah melibatkan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, Wimboh memastikan OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Saat ini OJK terlibat dalam pemeriksaan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian. Semuanya masih proses pemeriksaan," kata Wimboh.
Ia mengatakan kasus First Travel seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi lembaga yang selama ini memberikan perizinan kepada agen perjalanan umrah.
"Jadi yang memberikan izin harus belajar kalau mengizinkan produk seperti itu. Karena ini adalah jasa travel umrah, jadi (perizinan) tidak di OJK," ujar Wimboh.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menduga model penghimpunan dan penggunaan dana ala First Travel ini merupakan kasus penipuan.
"First Travel itu lebih kepada dugaan tindak pidana penipuan. Untuk memperkaya diri sendiri," kata Tongam.
Untuk mengatasi persoalan ini, Satgas Waspada Investasi akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk penelusuran aliran dana. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri

90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang

Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla

7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib

Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih

OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
