Cegah Kasus First Travel dan Pandawa Terulang, OJK Minta Waspadai Investasi Bodong

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Agustus 2017
Cegah Kasus First Travel dan Pandawa Terulang, OJK Minta Waspadai Investasi Bodong

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), dan Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Maraknya investasi bodong yang belakangan ini ramai di sejumlah daerah mendaat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan. Apalagi kasus investasi bodong selalu makan korban masyarakat kebanyakan. Seperti First Travel dan Pandawa.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso meminta masyarakat waspada terhadap metode penghimpunan dana yang memberikan keuntungan atau hasil investasi yang berlebihan.

"Masyarakat harus bisa menghitung, sebelum setor dana diukur dulu kira-kira risikonya besar atau tidak," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (22/8).

Wimboh Santoso mengatakan OJK siap memberikan edukasi kepada konsumen agar kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tidak terulang kembali.

"Kami ingin menggunakan teknik edukasi yang baik, agar masyarakat bisa paham benar, kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait soal edukasi ini," katanya.

Terkait kasus yang telah melibatkan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, Wimboh memastikan OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Saat ini OJK terlibat dalam pemeriksaan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian. Semuanya masih proses pemeriksaan," kata Wimboh.

Ia mengatakan kasus First Travel seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi lembaga yang selama ini memberikan perizinan kepada agen perjalanan umrah.

"Jadi yang memberikan izin harus belajar kalau mengizinkan produk seperti itu. Karena ini adalah jasa travel umrah, jadi (perizinan) tidak di OJK," ujar Wimboh.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menduga model penghimpunan dan penggunaan dana ala First Travel ini merupakan kasus penipuan.

"First Travel itu lebih kepada dugaan tindak pidana penipuan. Untuk memperkaya diri sendiri," kata Tongam.

Untuk mengatasi persoalan ini, Satgas Waspada Investasi akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk penelusuran aliran dana. (*)

#Investasi Bodong #Penipuan Investasi #First Travel #Otoritas Jasa Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Kapolri bersemangat untuk terus melacak transaksi kripto ilegal
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
 Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Indonesia
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Bareskrim mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Indonesia
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Dua tersangka utama kasus investasi bodong Robot Trading Net89 atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Indonesia
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Indonesia
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Minimnya pengetahuan literasi keuangan masyarakat di Indonesia kerap kali menjadi incaran para pelaku kejahatan investasi bodong.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Maret 2024
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Bagikan