Investasi Bodong

Terungkap Enam Perusahaan Bodong yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 26 Mei 2018
Terungkap Enam Perusahaan Bodong yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Investasi bodong kembali marak di tengah masyarakat. Sejumlah perusahaan bodong yang beroperasi tanpa identitas dan badan hukum yang jelas.

Berdasarkan temuan terbaru Satgas Waspada Investasi terdapat enam perusahaan bodong yang sedang beroperasi. Umumnya, perusahaan bodong tersebut menawarkan keuntungan yang tidak wajar.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan enam entitas yang diduga menawarkan produk investasi bodong karena memiliki karakteristik di antaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

Layanan pengaduan investasi bodong
Petugas melayani pengaduan dari masyarakat melalui telepon di Call Centre Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

"Perusahaan-perusahaan yang memang berniat tidak baik dan tidak bisa diberikan izin, kami meminta supaya mereka menghentikan kegiatannya dan berubah menjadi kegiatan yang legal," Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Jumat (25/5).

Keenam entitas tersebut yaitu PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel), PT Travel Arafah Tamasya Mulia, PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/Sinergy World/Eco Racing.

Kemudian, PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International, PT Bes Maestro Waralaba (Klik & Share/www.klikshare.co.id), GainMax Capital Limited (gainmax.co.uk/gainmaxcapital.blogspot.co.id).

Tongam juga sebagaimana dilansir Antara menyebutkan mengenai pentingnya peran serta masyarakat sebagai sumber informasi apabila terdapat praktik investasi ilegal oleh suatu entitas.

"Kami meminta juga masyarakat berperan untuk tidak ikut dalam kegiatan itu," ucap dia.

Ilustrasi investasi syariah
Ilustrasi investasi syariah (ANTARA FOTO/Budiyanto

Kinerja Satgas Waspada Investasi di bidang penanganan terdapat 80 entitas yang telah ditangani dari 102 entitas yang dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2017 lalu. Sementara sampai dengan Mei 2018, Satgas Waspada Investasi telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan 78 entitas.

Perkiraan kerugian akibat kegiatan investasi bodong cukup besar. Pada kurun 2007-2017, perkiraan total kerugian mencapai kurang lebih Rp105,81 triliun.

Karakteristik investasi bodong antara lain menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa risiko (free risk), dan legalitas tidak jelas seperti misalnya tidak memiliki izin.

OJK mengimbau masyarakat untuk mengenali lembaga dan produknya sebelum berinvestasi. Masyarakat diimbau meneliti legalitas lembaga dan produknya, memahami proses bisnis yang ditawarkan sekaligus manfaat dan risikonya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Warga Jawa Barat Terbanyak jadi Korban Penipuan Keuangan Syariah

#Investasi Bodong #Satgas Waspada Investasi #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Bagikan