Investasi Bodong

Terungkap Enam Perusahaan Bodong yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 26 Mei 2018
Terungkap Enam Perusahaan Bodong yang Ditemukan Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Investasi bodong kembali marak di tengah masyarakat. Sejumlah perusahaan bodong yang beroperasi tanpa identitas dan badan hukum yang jelas.

Berdasarkan temuan terbaru Satgas Waspada Investasi terdapat enam perusahaan bodong yang sedang beroperasi. Umumnya, perusahaan bodong tersebut menawarkan keuntungan yang tidak wajar.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan enam entitas yang diduga menawarkan produk investasi bodong karena memiliki karakteristik di antaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

Layanan pengaduan investasi bodong
Petugas melayani pengaduan dari masyarakat melalui telepon di Call Centre Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

"Perusahaan-perusahaan yang memang berniat tidak baik dan tidak bisa diberikan izin, kami meminta supaya mereka menghentikan kegiatannya dan berubah menjadi kegiatan yang legal," Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Jumat (25/5).

Keenam entitas tersebut yaitu PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel), PT Travel Arafah Tamasya Mulia, PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/Sinergy World/Eco Racing.

Kemudian, PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International, PT Bes Maestro Waralaba (Klik & Share/www.klikshare.co.id), GainMax Capital Limited (gainmax.co.uk/gainmaxcapital.blogspot.co.id).

Tongam juga sebagaimana dilansir Antara menyebutkan mengenai pentingnya peran serta masyarakat sebagai sumber informasi apabila terdapat praktik investasi ilegal oleh suatu entitas.

"Kami meminta juga masyarakat berperan untuk tidak ikut dalam kegiatan itu," ucap dia.

Ilustrasi investasi syariah
Ilustrasi investasi syariah (ANTARA FOTO/Budiyanto

Kinerja Satgas Waspada Investasi di bidang penanganan terdapat 80 entitas yang telah ditangani dari 102 entitas yang dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2017 lalu. Sementara sampai dengan Mei 2018, Satgas Waspada Investasi telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan 78 entitas.

Perkiraan kerugian akibat kegiatan investasi bodong cukup besar. Pada kurun 2007-2017, perkiraan total kerugian mencapai kurang lebih Rp105,81 triliun.

Karakteristik investasi bodong antara lain menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa risiko (free risk), dan legalitas tidak jelas seperti misalnya tidak memiliki izin.

OJK mengimbau masyarakat untuk mengenali lembaga dan produknya sebelum berinvestasi. Masyarakat diimbau meneliti legalitas lembaga dan produknya, memahami proses bisnis yang ditawarkan sekaligus manfaat dan risikonya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Warga Jawa Barat Terbanyak jadi Korban Penipuan Keuangan Syariah

#Investasi Bodong #Satgas Waspada Investasi #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Bagikan