Warga Jawa Barat Terbanyak jadi Korban Penipuan Keuangan Syariah
Ilustrasi investasi syariah (ANTARA FOTO/Budiyanto)
MerahPutih.Com - Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah dimana masyarakatnya terindikasi menjadi korban investasi bodong.
Menurut Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK Sugianto, banyak warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban penipuan sektor keuangan syariah. Bahkan korbannya terbanyak di Indonesia.
"Bahwa investasi bodong kasus investasi itu banyak di sini (Jawa Barat)," kata Sugianto pada acara Keuangan Syariah Fair Bogor 2017 di Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10).
Sugianto sebagaimana dilansir Antara menjelaskan menurut hasil survei tingkat inklusi atau penggunaan sektor keuangan syariah Jawa Barat sebanyak 21 persen di atas nasional sehingga dikhawatirkan banyak pihak kurang bertanggung jawab yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
Karena dari data literasinya atau pengetahuan maayarakat terhadap keuangan syariah sebanyak 7,79 persen yang jauh lebih sedikit dari tingkat penggunaan.
Yang artinya, kata dia, jika digambarkan dari jumlah 100 orang penduduk Jawa Barat baru sekitar delapan orang yang paham manfaat sektor keuangan syariah.
Sugiarto menyampaikan secara umum di Jawa Barat masyarakat mulai banyak mempercayakan keuangannya kepada sektor syariah namun tanpa pengetahuan yang cukup.
Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor yang salah satunya karena keuangan syariah yang tergolong baru di Indonesia sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar.
OJK sengaja mengadakan untuk memberi informasi perusahaan mana saja yang sudah terdaftar pada sistem informasinya melalui media daring.
Masyarakat bisa mengakses halaman web resmi OJK untuk memastikan perusahaan yang menawarkan jasa keuangan syariahnya aman atau tidak.
"Selain itu ada di media sosial kami juga, jadi diharapkan bisa meminimalisasi risiko peniupan," pungkas Sugianto.(*)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!