Investasi Bodong

Warga Jawa Barat Terbanyak jadi Korban Penipuan Keuangan Syariah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Oktober 2017
Warga Jawa Barat Terbanyak jadi Korban Penipuan Keuangan Syariah

Ilustrasi investasi syariah (ANTARA FOTO/Budiyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah dimana masyarakatnya terindikasi menjadi korban investasi bodong.

Menurut Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK Sugianto, banyak warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban penipuan sektor keuangan syariah. Bahkan korbannya terbanyak di Indonesia.

"Bahwa investasi bodong kasus investasi itu banyak di sini (Jawa Barat)," kata Sugianto pada acara Keuangan Syariah Fair Bogor 2017 di Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10).

Sugianto sebagaimana dilansir Antara menjelaskan menurut hasil survei tingkat inklusi atau penggunaan sektor keuangan syariah Jawa Barat sebanyak 21 persen di atas nasional sehingga dikhawatirkan banyak pihak kurang bertanggung jawab yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut.

Karena dari data literasinya atau pengetahuan maayarakat terhadap keuangan syariah sebanyak 7,79 persen yang jauh lebih sedikit dari tingkat penggunaan.

Yang artinya, kata dia, jika digambarkan dari jumlah 100 orang penduduk Jawa Barat baru sekitar delapan orang yang paham manfaat sektor keuangan syariah.

Sugiarto menyampaikan secara umum di Jawa Barat masyarakat mulai banyak mempercayakan keuangannya kepada sektor syariah namun tanpa pengetahuan yang cukup.

Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor yang salah satunya karena keuangan syariah yang tergolong baru di Indonesia sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar.

OJK sengaja mengadakan untuk memberi informasi perusahaan mana saja yang sudah terdaftar pada sistem informasinya melalui media daring.

Masyarakat bisa mengakses halaman web resmi OJK untuk memastikan perusahaan yang menawarkan jasa keuangan syariahnya aman atau tidak.

"Selain itu ada di media sosial kami juga, jadi diharapkan bisa meminimalisasi risiko peniupan," pungkas Sugianto.(*)

#Investasi Bodong #Penipuan Investasi #OJK #Perbankan Syariah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Bagikan