Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pimpinan OJK dan BEI Diminta Tolak IPO Amman Mineral

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Maret 2023
Pimpinan OJK dan BEI Diminta Tolak IPO Amman Mineral

Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor otoritas jasa keuangan (OJK). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia, kemarin.

Ketua Amanat KSB Ery Satriawan menegaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan target penggalangan yang dirumorkan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$).

Baca Juga:

OJK Jadi Penyidik Tunggal Rentan Penyalahgunaan Wewenang

“Kenapa kami tolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan, bahkan laporan dan pengaduan kami sudah kami layangkan ke lembaga negara kemudian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral,” beber Ery dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3).

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar black list, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kemudian skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan Kerja hingga dugaan penggelapan Pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa Perusahaan di area konsesi PT. AMNT tanpa izin industri.

Baca Juga:

Banggar DPR Sebut OJK Perlu Tingkatkan Literasi Keuangan Waspadai Pinjol Ilegal

“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses,” tegas Ery.

Aksi unjuk rasa ini, lanjut dia, juga dilakukan untuk menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menindaklanjuti permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” demikian Ery Satriawan. (Pon)

Baca Juga:

Komisi X DPR Minta OJK Terbitkan Aturan Turunan Ketat soal Koperasi Simpan Pinjam

#OJK #Bursa Efek Indonesia (BEI) #Sumbawa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Mengamuk Kejar Level 6.300, Penguatan Saham LQ45 Jadi Penyelamat Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian
Ancaman eskalasi konflik Amerika Serikat kontra Iran memperkeruh stabilitas harga minyak mentah dunia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
IHSG Mengamuk Kejar Level 6.300, Penguatan Saham LQ45 Jadi Penyelamat Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian
Indonesia
IHSG Sukses Melaju di Zona Hijau Bersama Bursa Saham Asia Sore Ini
Penguatan moncer bursa saham dalam negeri sejalan dengan pergerakan mayoritas indeks saham utama di Asia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Juli 2026
IHSG Sukses Melaju di Zona Hijau Bersama Bursa Saham Asia Sore Ini
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Tok, Jeffrey Hendrik Dirut BEI Sampai 2030! Target Harus Masuk 10 Bursa Raksasa Dunia
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasuki babak baru setelah Jeffrey Hendrik dikukuhkan sebagai Direktur Utama periode 2026–2030 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Tok, Jeffrey Hendrik Dirut BEI Sampai 2030! Target Harus Masuk 10 Bursa Raksasa Dunia
Indonesia
IHSG Merosot 3%, Hampir 600 Saham Emiten BEI Berguguran
IHSG jatuh 3,07% ke level 5.915,27 pada perdagangan Rabu. Hampir 600 saham terkoreksi, seluruh sektor di BEI berada di zona merah, dipicu ekspektasi hawkish bank sentral global.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
IHSG Merosot 3%, Hampir 600 Saham Emiten BEI Berguguran
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Bagikan