MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, buka-bukaan soal relasi lembaga yang dipimpinnya dengan penegak hukum lain dalam memberantas kasus korupsi di Tanah Air.
Alex, sapaan Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Polri serta Kejaksaan Agung (Kejagung) selama ini tidak berjalan dengan baik.
“Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada,” kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Baca juga:
Kepercayaan Masyarakat kepada KPK Menurun, Johan Budi Pertanyakan Kendala
Alex mencontohkan, saat KPK menangkap oknum jaksa, pihak kejaksaan justru menutup pintu koordinasi dan supervisi.
“Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian. Jadi ini persoalan,” ujarnya.
Baca juga:
Atas kondisi itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini mengaku pesimis dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga:
“Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” tandasnya. (Pon)