Pimpinan KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2019
Pimpinan KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Jubir KPK Febri Diansyah (ANtara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan ada dua tersangka baru yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Menurut Saut, penetapan kedua tersangka itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Dua (tersangka), namanya nanti dulu nanti, jadi kan penyidik itu punya pertimbangan jaksa penuntut juga punya pertimbangan kemudian disalurkan di kapitalisasi hasil dari persidangan untuk kemudian masuk ke proses berikutnya. Saya belum nyebut nama ya," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).

Baca Juga: Gubernur Jateng Jagoan PDIP Ganjar Pranowo Kembali Terseret Kasus Korupsi e-KTP

Saut juga belum bisa memastikan waktu pengumuman tersangka baru di kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Dia hanya memastikan konferensi pers penetapan tersangka kasus e-KTP tinggal menunggu waktu.

"Saya pikir ada waktu yang lebih mungkin, kita perlu waktu kemarin ada statement, tinggal tunggu sebentar lagi," tutur Saut.

Pimpinan KPK Saut Situmorang memberikan ketarangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta
Saut Situmorang memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta (Foto: antaranews)

Saut menutup rapat identitas dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu. Bahkan, dia menolak menyebut latar belakang keduanya. "Nanti kita ini pokoknya ada ada apa namanya tersangka baru itu yang dapat saya sampaikan," tutup Saut.

Terkait korupsi e-KTP, KPK telah menjerat delapan orang sebagai tersangka. Delapan orang yang sudah dijerat KPK, yakni, dua pejabat Kemdagri, Irman, dan Sugiharto; bos Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo; pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari.

Baca Juga: Dalami Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Dirut PT LEN Industri

Selain itu juga mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung. Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK, sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan sedang menjalani masa hukuman. (Pon)

#KPK #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan