Gubernur Jateng Jagoan PDIP Ganjar Pranowo Kembali Terseret Kasus Korupsi e-KTP
 
                Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencopoti sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang Pemilu 2019. (Foto: Dok.Humas Pemprov Jateng)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Politisi PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Politikus Golkar Markus Nari.
"Yang bersangkutan (Ganjar Pranowo) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).
Selain Ganjar penyidik lembaga antirasuah juga akan memanggil Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomir. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari. "Saksi Aptripel diperiksa untuk tersangka MN," ujar Febri.
BACA JUGA: KPK Garap 2 Saksi Markus Nari Tersangka Korupsi e-KTP
Nama Ganjar Pranowo telah berulang kali disebut turut terlibat dan kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. Ganjar pun kerap dipanggil penyidik KPK terkait kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini.
Nama anak buah Megawati Soekarnoputri itu setidaknya tercantum dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto ssebagai pihak yang menerima uang sebesar USD 520 ribu.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, terpidana kasus e-KTP yang telah mendekam di Lapas Sukamiskin juga menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.
Dalam perkara ini KPK menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Juli 2017 lalu. Markus diduga memperkaya diri sendiri, atau orang lain dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2013 yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.
 
Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR. Berdasar fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar pada 2012.
KPK menduga, dari Rp 5 miliar yang dimintanya Markus telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar. Uang ini diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.
Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini merupakan kasus kedua yang menjerat Markus. Sebelumnya, Markus telah menyandang status tersangka kasus dugaan menghalangi, merintangi, atau menggagalkan penyidikan dan penuntutan perkara e-KTP yang dilakukan KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
 
                      




