Pimpinan KPK Lili Pantauli Bantah Bicarakan Perkara dengan Walkot Tanjungbalai

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 April 2021
Pimpinan KPK Lili Pantauli Bantah Bicarakan Perkara dengan Walkot Tanjungbalai

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akhirnya angkat bicara menanggapi namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Lili menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

"Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," kata Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga

Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya

Sebagai pimpinan KPK, Lili mengatakan dirinya terikat dengan kode etik dan peraturan yang melarang untuk membangun komunikasi dengan pihak berperkara. Apalagi Syahrial diduga tersangkut kasus suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

"Saya tentu terikat dengan kode etik dan juga peraturan KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang berpekara," ujarnya.

Meski begitu, Lili tak memungkiri kerap menjalin komunikasi dengan para kepala daerah. Hal ini terkait kinerja KPK, khususnya dalam bidang pencegahan.

"Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait tugas KPK dalam melakukan pencegahan, supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Lili.

Lili mengakui mempunyai jaringan yang cukup luas ke pejabat publik. Pasalnya, dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, dia mengklaim saat ini sangat selektif membangun komunikasi kepada para pejabat publik tersebut.

"Saya selalu juga menjaga selektifitas untuk komunikasi, menjaga harkat dan martabat terhadap diri saya sebagai insan KPK maupun sebagai marwah lembaga KPK," kata Lili.

Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial

.

Untuk itu, Lili menegaskan KPK berkomitmen mengusut tuntas perkara dugaan suap penanganan perkara di Pemkot Tanjungbalai. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya yakni, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial dan Pengacara Maskur Husain. Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial.

Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK.

"KPK tegas memproses tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MS dan juga perkara lainnya ada yang melibatkan penyidik KPK SRP dan juga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan SRP melalui Dewas," tutup Lili.

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial sempat menghubungi Lili Pintauli terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai.

"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (26/4) (Pon)

Baca Juga

Penyidik KPK Diyakini Tak Main Sendiri Setop Kasus Wali Kota Tanjungbalai

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan