Pimpinan DPR Heran Situs BSSN Bisa Kena Retas
Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Abdu Faisal.
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan diretasnya situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hal tersebut disampaikan anak buah Prabowo Subianto merespons diretasnya situs BSSN dengan perubahan halaman muka atau defacement.
Baca Juga
Situs Pusat Malware Nasional milik BSSN diketahui tidak dapat diakses pada Senin (25/10). Dasco pun mempertanyakan nasib situs lembaga lainnya.
"Ya kalau kita lihat BSSN bisa kena retas bagaimana dengan lembaga-lembaga lain," kata Dasco kepada wartawan, ditulis Rabu (27/10).
Ketua Harian Partai Gerindra ini memastikan, DPR akan mengambil langkah-langkah kongkrit guna mendalami masalah tersebut. Ia akan meminta Komisi I untuk mengadakan rapat dengan BSSN dan lembaga terkait lainnya.
"Nanti kita lihat langkah-langkah yang akan diambil setelah ini. Yang pasti setelah reses kita akan minta komisi I untuk adakan rapat dengan BSSN dan dengan lembaga lainya untuk antisipasi supaya tidak terjadi hal seperti ini," ujar Dasco.
Saat disinggung soal regulasi, anak buah Prabowo Subianto ini enggan berbicara lebih jauh. Namun jika ada persoalan regulasi, kata Dasco, DPR akan segera membahas bersama pemerintah.
"Nanti kita lihat kalo dalam regulasinya masih kurang tentunya dengan kesepahaman dengan pihak pemerintah, DPR dan juga pihak lain. Kita akan buat regulasinyaa supaya bisa lebih mengamankan website-website atau hal-hal yang berbau siber di Indonesia," kata Dasco. (Pon)
Baca Juga
Sertifikat Vaksin dan Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo Sentil BSSN dan Kominfo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah