Pilkada Saat COVID-19 Tetap Saja Menyimpan Berbagai Macam Potensi Konflik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 September 2020
Pilkada Saat COVID-19 Tetap Saja Menyimpan Berbagai Macam Potensi Konflik

Kerumunan massa saat daftar pilkada. (Ismail/Jawa Tengah).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Selain potensi kerawanan dipicu oleh pelaksanaan di tengah pandemi COVID-19, Pilkada serentak 2020 juga tetap menyimpan potensi konflik yang dipicu oleh berbagai kemungkinan kecurangan. Hal itu bisa melibatkan penyelenggara pemilu, calon kepala daerah (Cakada) pertahanan, hingga keputusan lembaga pengadilan.

Pilkada di saat wabah seperti saat ini tidaklah mudah. Di satu sisi lembaga penyelenggara pemilu harus melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi hingga pengawasan lapangan, namun di sisi lain bahaya kesehatan akibat virus corona tetap terbuka.

Baca Juga:

Ketum Parpol Diminta Bikin Kesepakatan Tidak Kampanye Undang Massa

"Jadi prasyarat dilaksanakannya pilkada ini adalah jika protokol kesehatan diterapkan, baik penyelenggara, pemilih, maupun peserta," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifudin, dalam webinar Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia dalam rangka puncak perayaan Hari Perdamaian Dunia, Senin (21/9).

Selain Afifudin, pembicara lainnya adalah mahasiswa program doktor Unhan yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Peneliti LIPI Dr.Adriana Elisabeth.

Tentu saja berbagai pembatasan harus dilakukan. Misalnya, untuk pengumpulan massa dalam rapat umum hanya boleh dihadiri 50 orang. Selain itu, dari sisi anggaran, biayanya menjadi lebih mahal. Sebagai contoh, KPU saja mengajukan anggaran triliunan rupiah demi memastikan petugasnya tak mengidap COVID-19 atau terpapar COVID-19 ketika turun ke lapangan.

Nah untuk potensi konflik, Bawaslu sudah mengingatkan potensi kekecewaan para bakal calon maupun pendukung yang gagal ditetapkan oleh KPUD setempat di dalam waktu dekat.

"Misalnya ada calon yang tidak masuk sebagai calon karena ada syarat yang kurang, sehingga mereka kecewa, mereka melakukan unjuk rasa dan seterusnya. Kami mengirim surat ke daerah soal ini. Termasuk calon yang lolos proses selebrasinya jangan berlebihan," jelas dia.

TPS Pemilu
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

Potensi masalah selanjutnya adalah daftar pemilih tidak akurat. Misalnya ada yang datang ke TPS, tapi tak pernah mengecek namanya di daftar pemilih. Idealnya, sejak awal sudah jelas berapa jumlah pemilih dan surat suara disiapkan.

"Kalau banyak orang yang harusnya masuk sebagai pemilih, tapi tidak masuk daftar pemilih, ini pasti berpotensi menimbulkan konflik," imbuhnya.

Titik berikutnya adalah proses pencalonan yang bermasalah. Contoh, seseorang diduga ijazahnya palsu. Biasanya ada ketegangan di sana. "Karena begitu sudah ada calon, maka emosi massa pendukung tentunya jadi satu," imbuhnya.

Di tahapan kampanye, potensi konflik sudah jelas. Sehingga Bawaslu merekomendasikan proses itu benar-benar meminimalisasi jumlah massa. Di proses penghitungan suara dan rekap hasil penghitungan di TPS juga memiliki potensi konflik yang besar dan kerap membuat situasi panas.

Baca Juga:

Konser dan Rapat Umum Dilarang, Pertemuan Timses Dibatasi Maksimal 50 Orang

Selanjutnya penyelenggara pilkada yang dinilai tidak adil dan netral. Penyelenggara yang berpihak ini juga jadi sumber masalah, imbuhnya. Titik selanjutnya adalah kontroversi putusan lembaga peradilan jika ada putusan MA atau MK yang memenangkan calon tertentu.

"Lalu posisi kepala daerah dan wakil kepala daerah incumbent dalam pilkada. Misalnya menggerakkan jajaran birokrasi dan seterusnya," kata Afifudin. (Pon)

#PemiluKada #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bagikan