Petugas Lapas Dharmasraya Gagalkan Penyelundupan Sabu


Ilustrasi sabu-sabu (ANT)
MerahPutih.com - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi. Kali ini, petugas Lapas Kelas III Dharmasraya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari dua paket sabu yang dibawa oleh pengunjung, pada Senin (2/11) kemarin.
“Benar petugas kami di Lapas Dharmasraya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung. Sudah diamankan dan tindak lanjuti,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Budi Argap Situngkir, Selasa (3/11).
Penemuan bermula saat salah seorang pengunjung berinisial Y menitipkan makanan kepada petugas sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika petugas menggeledah pengunjung dan barang bawaan sesuai prosedur dan protokol COVID-19, pengunjung tersebut tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca Juga:
Namun sesaat setelah penggeledahan, pengunjung tersebut terlihat menyelipkan bungkusan rokok kepada salah satu narapidana tamping (pembantu) yang menimbulkan kecurigaan petugas.
“Ternyata ditemukan lebih dari dua paket sabu dari pengunjung tersebut oleh petugas Penjaga Pintu Utama. Petugas kami langsung sigap mengamankan pengunjung dan narapidana tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan kepala Lembaga Pemasyarakatan,” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Dharmasraya.
“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Dharmasraya. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas,” tutup Budi. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
