Lagi, Petinggi BUMN Kena OTT KPK
KPK (Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/9) di Jakarta. Dalam operasi senyap ini tim penindakan lembaga antirasuah diduga menangkap pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN bidang perkebunan.
Baca Juga:
"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (3/9) malam.
Sebelumnya, tim sudah lebih dulu menggelar OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 2 September 2019, sore. Dalam operasi senyap tersebut tim mengamankan Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dan tiga orang lainnya.
"Kegiatan untuk perkara pertama dilakukan di Palembang dan Muara Enim yang diduga terkait dengan sejumlah proyek jalan di Sumsel," ujar Febri.
Baca Juga:
OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek di Dinas PU
Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu berencana mengumumkan dua giat penindakan di Sumsel dan Jakarta tersebut pada malam hari ini.
"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta," pungkas Febri. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025