OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Duit 35 Ribu Dolar AS
Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK yang akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/8). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak 35 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani. Uang tersebut diduga terkait suap proyek di Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).
Baca Juga:
OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek di Dinas PU
Selain Bupati Muara Enim, dalam operasi senyap yang digelar Senin, 2 September hingga dini hari tadi, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ujar Basaria.
Basaria tak menjelaskan detail perkara yang diduga melibatkan Ahmad Yani dan kolega. Saat ini, Ahmad Yani dan kroni tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar dia.
Informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. Komisi Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dicokok.
“Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji