Peter Gontha Laporkan Garuda ke KPK, Arya Ungkit Komisaris Ikut Teken Perjanjian Sewa
Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha. Foto: Facebook Peter Gontha
MerahPutih.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada eks Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bahkan, Arya ikut mendorong KPK agar juga memeriksa Peter yang pernah menjabat sebagai Komisaris Garuda dan tahu seluk-beluk yang terjadi di maskapai pelat merah itu.
Baca Juga:
Peter Gontha Minta Gajinya sebagai Komisaris Garuda Dihentikan
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/11).
Arya mengakui permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat. Namun, lanjut dia, Peter Gontha juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan ikut menandatangani beberapa proyek meskipun ada juga yang tidak ditandatangani.
"Tapi beliau ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat, jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris, direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang. Kami support apa yang dilakukan Peter Gontha, termasuk Peter Gontha-nya sekalian bisa menjelaskan," tutur petinggi Kementerian BUMN itu.
Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda Indonesia, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik. Dilansir Antara, Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara