Pertimbangan Komisi II Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu Tanpa Voting Dini Hari Tadi


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI periode 2022-2027, tanpa mekanisme voting karena sejumlah pertimbangan.
Seusai melakukan fit and proper test, Komisi II menggelar rapat pleno secara tertutup sekitar 1,5 jam. Kemudian, pengambilan keputusan kembali dibuka sekitar pukul 1.16, Kamis (17/2) dini hari.
Baca Juga
Wakil Ketua DPR: Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Diparipurnakan Besok
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Menurut Doli, pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif, hingga pertimbangan politik.
"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang, dengan beberapa pertimbangan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Pertimbangan pertama berdasarkan objektivitas atau kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu.
Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pihalnya menilai sejumlah aspek tersebut sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," imbuhnya.
Baca Juga
DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027
Doli tak menampik ada pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu. Kepentingan politik itu, klaimnya, adalah kepentingan bangsa dan negara.
"Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," kata Doli.
Melalui dua pertimbangan tersebut, Komisi II telah melakukan simulasi dan memutuskan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI. Dengan setengah sisa dari calon yang tidak terpilih menjadi cadangannya.
Berikut 7 calon anggota KPU yang terpilih secara berurutan:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asya'ri
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melasz
Adapun 7 calon anggota KPU yang merupakan cadangan yakni:
8. Viryan
9. Iffa Rosita.
10. Dahliah
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yatty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’at
Lima calon anggota Bawaslu yang ditetapkan adalah:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sementara cadangannya:
6. Subair
7. Fritz Edward Siregar
8. Aditya Perdana
9. Mardiana Rusli
10. Andi Tenri Sompa. (Pon)
Baca Juga
Anggota Komisi II Positif COVID-19, Fit and Proper Test KPU-Bawaslu Tetap Dilanjutkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
