Pertimbangan Komisi II Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu Tanpa Voting Dini Hari Tadi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Februari 2022
Pertimbangan Komisi II Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu Tanpa Voting Dini Hari Tadi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI periode 2022-2027, tanpa mekanisme voting karena sejumlah pertimbangan.

Seusai melakukan fit and proper test, Komisi II menggelar rapat pleno secara tertutup sekitar 1,5 jam. Kemudian, pengambilan keputusan kembali dibuka sekitar pukul 1.16, Kamis (17/2) dini hari.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR: Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Diparipurnakan Besok

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.

Menurut Doli, pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif, hingga pertimbangan politik.

"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang, dengan beberapa pertimbangan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Pertimbangan pertama berdasarkan objektivitas atau kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu.
Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pihalnya menilai sejumlah aspek tersebut sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," imbuhnya.

Baca Juga

DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Doli tak menampik ada pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu. Kepentingan politik itu, klaimnya, adalah kepentingan bangsa dan negara.

"Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," kata Doli.

Melalui dua pertimbangan tersebut, Komisi II telah melakukan simulasi dan memutuskan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI. Dengan setengah sisa dari calon yang tidak terpilih menjadi cadangannya.

Berikut 7 calon anggota KPU yang terpilih secara berurutan:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asya'ri

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melasz

Adapun 7 calon anggota KPU yang merupakan cadangan yakni:

8. Viryan

9. Iffa Rosita.

10. Dahliah

11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

12. Iwan Rompo Banne

13. Yessy Yatty Momongan

14. Muchamad Ali Safa’at

Lima calon anggota Bawaslu yang ditetapkan adalah:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Sementara cadangannya:

6. Subair

7. Fritz Edward Siregar

8. Aditya Perdana

9. Mardiana Rusli

10. Andi Tenri Sompa. (Pon)

Baca Juga

Anggota Komisi II Positif COVID-19, Fit and Proper Test KPU-Bawaslu Tetap Dilanjutkan

#Pemilu #Komisi II DPR #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 12 menit lalu
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
India berada di peringkat 102 dari 123 negara dengan kategori 'serius'.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Bagikan